Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum BBWSCC: Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri Seharusnya Ditolak Hakim

Kompas.com - 12/07/2016, 14:09 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) cq Ditjen Sumber Daya Air cq Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Firman Candra, mengatakan bahwa gugatan class action warga Bukit Duri terkait normalisasi Sungai Ciliwung seharusnya ditolak oleh majelis hakim.

Sebab, ia menilai, gugatan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2012 tentang Klasifikasi Gugatan Class Action.

"Gugatan ini kalau menurut saya sih mestinya ditolak oleh majelis hakim karena tidak sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2012," ujar Firman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

(Baca juga: Tergugat Belum Hadir, Sidang Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri Diskors)

Menurut Firman, sebagian warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan class action sudah pindah ke Rusunawa Rawa Badak dan Cipinang Besar Selatan sehingga mereka dinilainya tidak berhak mengajukan gugatan tersebut.

"Class action-nya enggak pas sih sebenarnya karena data-data yang dimiliki mereka kan beberapa sudah pindah ke rumah susun jadi enggak berhak lagi melakukan gugatan," kata dia.

Selain itu, Firman mengatakan, ada pula warga yang sudah mengajukan permohonan untuk pindah ke rumah susun.

"Kalau ini dikatakan perwakilan warga, warga yang mana? Data yang kami punya, mereka sudah agree untuk pindah semuanya," ucap Firman.

(Baca: Warga Bukit Duri Menanti Tanggapan Pemprov DKI dan Tergugat Lainnya)

Ia menambahkan, normalisasi Kali Ciliwung yang dilakukan Pemprov DKI dan BBWSC tersebut pada dasarnya demi pembangunan nasional, bukan untuk menzalimi warga.

"Kalau perwakilan mereka bilang ini penzaliman, itu sudah kebablasan. Ini hanya sodetan normalisasi Kali Ciliwung supaya tidak banjir, justru membangun dan memanusiakan warga di sana," tutur dia. 

Kompas TV Sidang Gugatan Warga Bukit Duri Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com