Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua di Depok Makin Waspada Usai Kasus Pencabulan oleh Arsyad

Kompas.com - 13/07/2016, 22:14 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua di Depok, tepatnya di Cilodong, kini makin waspada pasca-pengungkapan kasus pencabulan oleh Muhammad Arsyad (26). Arsyad kini ditahan atas laporan orangtua F (10), anak yang dibawa ke Puncak dari lingkungan rumahnya di Sukmajaya, Cilodong, Depok.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Arsyad diduga mengidap pedofilia dan memang mengincar anak kecil untuk disetubuhi. Lisna, tetangga F, mengatakan ia kini hanya memperbolehkan anaknya main di dalam rumah. Sebab, F dibawa di dekat rumah.

"Ya makin waspada lah, apalagi dekat sini kejadiannya," kata Lisna saat ditemui di rumahnya, Rabu (13/7/2016).

Hal yang sama dirasakan Endang, yang memiliki dua cucu, satu di antaranya perempuan usia SMP. Ia mengatakan imbauan kepada cucunya dan anak-anak lain harus ditekankan agar tidak mudah percaya orang asing yang mengajak macam-macam.

"Aduh ngeri banget deh, saya bilangin sama cucu setiap hari kalau ada orang enggak jelas teriak aja, kabur, jangan diajak ngomong," kata Lisna.

Orangtua F sendiri, Novriadi (36), mengatakan ia selalu mengingatkan anaknya agar jangan menerima ajakan orang asing. Sehari-harinya, F juga selalu diantar, ditunggui, dan dijemput ibunya bersekolah.

Novriadi pun menduga anaknya dihipnotis karena mau diajak naik motor hingga ke kawasan Puncak, Jawa Barat.

"Selalu pokoknya sekarang saya bilangin, supaya hati-hati, mungkin sementara nggak dibiarin sendiri dulu," ujarnya. (Baca: Cerita Orangtua Korban Pencabulan Arsyad Saat Ketahui Anaknya Diculik)

Saat disekap di Villa Rindu Alam di Puncak, F sempat dibuka celananya namun tidak sempat disetubuhi. Anak kelas 5 SD itu berteriak sehingga warga sekitar menggagalkan aksi Arsyad dan membawanya ke pos polisi.

Arsyad kini masih diperiksa di Polresta Depok dan diduga ada tiga korban lainnya selain F. Ia dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang tindak pidana membawa anak di bawah umur tanpa izin orangtua dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com