DEPOK, KOMPAS.com — Seorang lelaki yang mengaku bernama Andriawan (38) ditangkap jajaran Polresta Depok, Kamis (14/7/2016), karena ketahuan menjadi polisi gadungan.
Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga Jalan Akses UI di sekitar Universitas Gunadarma tentang adanya orang yang mengaku sebagai polisi berpangkat kompol, lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1999, dan mengontrak rumah di dekat Golden Stick, Kelapa Dua, Depok.
"Oknum tersebut melakukan aksinya dengan motif menipu warga di sekitar kontrakan agar segala urusan yang dia lakukan dipermudah, seperti membawa perempuan ke kontrakan dan melakukan penipuan," kata Harry di kantornya, Kamis.
(Baca juga: "Turn Back Crime", Citra Polisi, dan Penyalahgunaan)
Untuk melancarkan aksinya, Andriawan selama ini mengenakan kaus "Turn Back Crime" yang bertuliskan "SAT RESKRIMUM AGUNG BACHTIAR SH MH SK".
Selain itu, diamankan pula barang bukti berupa dua kartu debit BRI, tiga kartu kredit BCA, 4 tiket commuter line, badge kepolisian, HT beserta charger-nya, dan uang Rp 584.000.
Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Firdaus menuturkan, saat ditangkap, Andriawan mengaku sebagai Mariva Lumban Gaol sesuai KTP-nya.
Namun, sang pemilik KTP mengaku pernah ditipu Andriawan. "Waktu itu dia mengaku kerja di Polda Metro Jaya sebagai Kasubdit Jatanras, minta HP dan KTP mau dicek, ternyata HP-nya dijual dan KTP-nya dipakai," kata Firdaus.
Mariva pun baru mengetahui identitasnya disalahgunakan setelah tetangganya yang merupakan anggota Polda Metro Jaya menerima kabar penangkapan Andriawan.
(Baca juga: Positif dan Negatif Atribut "Turn Back Crime")
Di jejaring komunikasi BBM, Andriawan memajang foto rekayasa wajahnya yang digabungkan dengan badan seorang polisi yang bernama Iptu Andi Iqbal.
"Dia suka merayu sesama lelaki gay, sayang-sayangan, ngakunya juga sebagai polisi," ujar Firdaus.
Pihak kepolisian saat ini masih menggali keterangan dari Andriawan karena diperkirakan korbannya ada banyak.