JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Mohamad Taufik menilai, tidak masalah jika Nono Sampono diundang sebagai salah satu ahli dalam proses pembahasan raperda tentang reklamasi.
Meskipun, Nono merupakan Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group yang juga memegang izin pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Taufik mengatakan, Nono dipilih karena pernah membuat disertasi mengenai reklamasi. Dia membantah kehadiran Nono adalah upaya memberi keuntungan untuk pengembang. Sebab, kata Taufik, disertasi Nono sendiri juga mengedepankan kepentingan nelayan bukan pengembang.
"Coba lihat saja disertasinya, malah isinya berpihak kepada nelayan tuh kalau saya lihat," ujar Taufik ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2016).
Namun, Taufik tidak menjelaskan lebih lanjut apa saja poin-poin yang dibahas dalam disertasi Nono tersebut.
Dalam persidangan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, Sekretaris Dewan DKI Muhammad Yuliadi hadir untuk memberi kesaksian.
Yuliadi mengatakan, Taufik yang telah mengusulkan agar Nono diundang menjadi pembicara. Namun, Taufik membantah hal itu karena dia sedang umrah saat itu.
Taufik mengatakan, keputusan untuk mengundang Nono merupakan kesepakatan dalam rapat. Karena sedang umrah, kata Taufik, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Merry Hotma yang memimpin rapat tersebut. Setelah rapat, barulah dilaksanakan seminar dengar pendapat tersebut.
"Itu kan hasil keputusan rapat, bukan keputusan per orang. Dalam rapat kan diputuskan siapa saja yang jadi pembicara dalam seminar," ujar Taufik.