JAKARTA, KOMPAS.com - Wajah Ika Meilani Untari, Kepala Seksi Kehumasan Sudin Kominfomas Jakarta Selatan bersinar. Sempat sedih tak bisa mengantar anaknya pada hari pertama sekolah, akhirnya dia bersorak senang karena mendapatkan kepastian dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sebelumnya, Ahok, sapaan Basuki, sempat tidak memperbolehkan PNS DKI mengantarkan anak pada hari pertama bersekolah. Namun, hari ini, dia meralat pernyataannya itu.
Ika mengatakan, dia harus mengantarkan anak semata wayangnya, Rasyad (7) ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Mampang Prapatan. Apalagi, anaknya itu baru duduk di bangku kelas 1 SD.
"Akhirnya boleh nganterin anak sekolah. Karena memang sebelumnya ada imbauan dari sekolah untuk mengantarkan anak sekolah pada hari pertama," kata Ika sambil tersenyum senang, saat berbincang dengan Warta Kota di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).
Menurut Ika, sekolah merupakan rumah kedua dalam mengenyam pendidikan. Sehingga, harus ada bimbingan yang lebih kepada Arsyad saat mau masuk ke bangku SD.
"Ini kan memasuki rumah kedua anak saya. 6 tahun ke depan dia harus mengenyam pendidikan di sana. Jadi dukungan semangat harus terus saya berikan," ungkap wanita yang tinggal di daerah Mampang itu.
Mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah sesuai dengan imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. (Bintang Pradewo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.