JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat oleh Pemprov DK Jakarta. Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta membeli lahan seluas 4,6 hektar yang diakui milik warga bernama Toeti Noezlar Soekarno.
Belakangan dicurigai bahwa Pemprov DKI membeli lahan miliknya sendiri yang diklaim sebagai milik Toeti. Taufik mengatakan, kepolisian seharusnya menangkap dan memeriksa Toeti yang menjual lahan sengketa kepada Pemprov DKI.
Begitu juga dengan kuasa pemilik lahan, Rudy Hartono Iskandar yang disebutnya menerima uang dari Pemprov DKI.
"Dalam perjanjian jual beli jelas-jelas disebutkan tanah yang dijual dalam kondisi sengketa. Tanah sengketa saja bisa dijual, tangkap dong, itu kan harus bertanggung jawab," ujar Taufik saat ditemui di Masjid Luar Batang, Jumat (15/7/2016).
Selain dua nama itu, Taufik juga meminta Pemprov DKI untuk bertanggung jawab karena telah membeli lahan yang terindikasi menimbulkan kerugian sampai Rp 668 miliar. Menurut Taufik harusnya Pemprov memiliki catatan mengenai kepemilikan aset.
"Harusnya yang bertanggung jawab yang ngeluarin duit, itu kan uang Pemprov DKI masa dia nggak teliti, masa nggak hapal barang miliknya?" ujar Taufik.
Pengadaan lahan untuk pembangunan rumah susun di Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi DKI 2015. BPK menyebut ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 668 miliar.