Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Kebijakan Ganjil Genap, STNK Akan Diperiksa Saat Lampu Merah

Kompas.com - 18/07/2016, 16:19 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan bagaimana mekanisme pengawasan kebijakan pelat nomor ganjil genap dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).

Dalam penjelasannya, Andri menyebut akan ada petugas Dishubtrans di setiap lampu pengatur lalu lintas (traffic light/TL) yang memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara acak.

"Untuk pengawasan, ada beberapa metode, seperti metode melihat pelat yang nanti akan dibantu dari kepolisian, sedangkan dari kami, ada pemeriksaan STNK di titik-titik traffic light saat sedang lampu merah," kata Andri.

Dua metode pengawasan itu akan diterapkan saat uji coba kebijakan ganjil genap yang rencananya dilaksanakan pada 27 Juli sampai 26 Agustus 2016 mendatang.

Adapun pembagian tugas antara petugas Dishub dengan personel kepolisian, yakni dari Ditlantas Polda Metro Jaya, adalah untuk melihat kendaraan mana yang melanggar kebijakan ganjil genap.

"Saya yakin kalau polisi, dari jauh saja sudah tahu itu pelat asli apa palsu. Nah, orang Dishub kan enggak bisa ngebedain, kami pakai pemeriksaan STNK. Periksanya juga enggak lama-lama, kayak orang ngamen saja, enggak usah maksain harus semua," tutur Andri.

Nantinya, akan ada sembilan titik persimpangan yang masuk dalam lokasi penerapan kebijakan ganjil genap. Titik yang dimaksud berada di sepanjang Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto yang masing-masing akan dijaga petugas Dishub dan pihak kepolisian.

Setiap persimpangan ada yang lampu pengatur lalu lintasnya hanya satu, tetapi ada juga dua lampu lalu lintas. Persimpangan yang dimaksud adalah Bundaran Patung Kuda (dua TL), Bank Indonesia (2 TL), Sarinah (2 TL), Bundaran HI (2 TL), Imam Bonjol (1 TL), Bundaran Senayan (2 TL), CSW (2 TL), Simpang Kuningan di ruas Gatot Subroto (1 TL), dan Simpang Kuningan di ruas Mampang (1 TL). Di setiap lampu lalu lintas ada empat petugas Dishub yang berjaga.

Setiap kendaraan berhenti ketika lampu merah, para petugas akan memeriksa STNK pengendara secara acak. Jika petugas menemukan ada pengendara yang nomor STNK-nya tidak sesuai dengan nomor pelat, maka akan ditindak langsung oleh kepolisian.

Kompas TV Aturan Ganjil Genap Diterapkan Pagi Sore
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com