Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Pelat Ganjil-Genap Jadi Cara Pemprov DKI "Paksa" Warga Naik Angkutan Umum

Kompas.com - 18/07/2016, 17:54 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap merupakan cara untuk memaksa masyarakat naik angkutan umum.

Kebijakan ganjil-genap bertujuan membatasi jumlah kendaraan di ruas jalan tertentu dengan berpatokan pada nomor pelat.

"Jadi program ini sebenarnya buat memaksa pengguna kendaraan pribadi menggunakan kendaraan umum, sambil menunggu pelaksanaan sistem jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing)," kata Andri dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).

Ia mengatakan, pengguna kendaraan pribadi sangat banyak. Setelah penghapusan kebijakan three in one beberapa waktu lalu, kemacetan di ruas jalan protokol meningkat hingga 24,35 persen dari sebelum kebijakan itu dihapus.

Sementara itu, jumlah penumpang bus transjakarta per harinya masih jauh dari target, rata-rata hanya 350.000 dari target 500.000 penumpang per hari. Memang ada sedikit penambahan jumlah penumpang ketika kebijakan three in one dihapus, tetapi hanya sedikit, yaitu 370.000-380.000 penumpang per hari.

"Padahal, setelah three in one dihapus, langsung dapat 600 bus dari Kemenhub. Bus untuk ke Tangerang, Bekasi, dan Depok juga bertambah, tapi penumpang masih sedikit," tutur Andri.

Agar penerapan kebijakan ganjil-genap dapat efektif, Andri akan menyertakan sanksi tegas bagi pengendara yang melanggar. Sanksi yang akan diterapkan masih dalam pembahasan, tetapi dia ingin supaya sanksinya mirip dengan sanksi sterilisasi jalur bus transjakarta.

"Kalau sanksinya sama seperti waktu sterilisasi, tilang biru langsung Rp 500.000, saya yakin seyakin-yakinnya orang akan jera," ujar Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com