Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan Cengkareng Barat, Pemprov DKI Akan Somasi PT Sabar Ganda

Kompas.com - 19/07/2016, 15:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta telah memenangkan sengketa lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, yang diklaim milik PT Sabar Ganda sampai ke tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung pada 2013. Putusan MA atas PK tersebut sudah diterima Pemprov DKI tahun ini.

"2013 kemarin dinyatakan oleh MA dimenangkan oleh DKI Jakarta dan bahkan kita sudah menerima putusan PK-nya tahun ini," ujar Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiono, saat meninjau lahan Cengkareng Barat, Selasa (19/7/2016).

Dalam putusan PK yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut, lahan Cengkareng Barat dikatakan sebagai aset pertanian milik Pemprov DKI. PT Sabar Ganda diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp 6,9 miliar atas lahan yang diklaimnya itu.

"PT Sabar Ganda dikalahkan, harus membayar ganti rugi sebanyak Rp 6,9 miliar," kata dia.

Menindaklanjuti putusan PK tersebut, Biro Hukum Pemprov DKI akan mensomasi PT Sabar Ganda.

Hari ini, Bambang meninjau lahan tersebut bersama Kabiro Hukum Pemprov Yayan Yuhana, Walikota Jakarta Barat Anas Effendi, Kasatpol PP DKI Jupan Royter, dan Biro Hukum Pemprov DKI lainnya.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi nyata lahan Cengkareng Barat sebelum Biro Hukum DKI memberikan somasi kepada PT Sabar Ganda.

"Ini tindak lanjut dari rapim, pak gubernur minta biro hukum, yang nangani masalah sengketa lahan, tapi mereka tidak tahu lokasi existing, makanya kami diminta untuk mengkoordinir kunjungan di lahan ini," ucap Bambang.

Setelah meninjau lahan tersebut, Pemprov DKI tidak menemukan adanya bangunan yang berdiri.

Biro Hukum Pemprov DKI akan membuat surat somasi agar PT Sabar Ganda menaati putusan PK dari MA yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kita menginformasikan sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap terkait dengan perkara ini. Sabar Ganda diwajibkan antara lain membayar ganti rugi," kata Kabiro Hukum DKI, Yayan Yohana, dalam kesempatan yang sama.

Selain PT Sabar Ganda, ada juga warga yang mengklaim kepemilikan lahan Cengkareng Barat, yakni Toeti Noeziar Soekarno. Toeti saat ini diketahui tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Toeti dan keluarganya menggungat karena Pemprov DKI telah mengklaim bahwa lahan di Cengkareng Barat merupakan milik Pemprov dan telah mencatatkan lahan itu di Kartu Inventaris Barang (KIB) A Pemprov DKI. Pihak Toeti mempertanyakan dasar Pemprov DKI mencatatkan lahan itu sebagai aset milik pemerintah.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com