Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Diputus Pemprov DKI, Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Masih Normal

Kompas.com - 19/07/2016, 16:55 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com
— Suasana di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (19/7/2016) sore, tampak normal. Belasan truk masih mengantre untuk memasuki tempat pembuangan akhir sampah warga DKI Jakarta itu.

Beberapa sopir pun terlihat ada yang bersantai di warung dekat TPST sambil menunggu sampah di truknya dibuang. Kegiatan di kantor pengelola TPST Bantargebang pun terlihat normal.

Ada dua pengelola TPST Bantargebang yang berkantor di sana, yakni PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Adapun tadi pagi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan surat pemberitahuan putus kontrak dengan kedua pengelola tersebut.

Dengan begitu, nantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan swakelola pengelolaan TPST tersebut.

"Wah kami baru dengar justru (soal putus kontrak) itu. Kami belum dapat informasi dari kantor di pusat," kata staf umum TPST Bantargebang, S Purba, kepada Kompas.com, di lokasi.

Menurut Purba, kegiatan pembuangan sampah di TPST Bantargebang pada hari ini masih berjalan normal. Sama sekali tidak ada kegiatan yang terganggu. Bahkan, Purba menilai, pekerja di sana belum tahu tentang pemutusan kontrak tersebut.

"Selama belum ada pemberitahuan resmi atau bagaimana, kami tetap jalan seperti biasa," tutur Purba.

Rencana pemutusan kontrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dua pengelola TPST Bantargebang telah berlangsung lama. Dinas Kebersihan DKI Jakarta sudah melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada pihak pengelola pada 21 Juni 2016.

Tenggat waktu SP-3 hanya sampai 6 Juli 2016. Alasan Pemprov DKI Jakarta memutuskan kontrak setelah ada hasil audit perjanjian kerja sama antara Pemprov dan pengelola TPST Bantargebang.

Audit itu dilaksanakan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Dari hasil audit tersebut, khususnya pada poin kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad), menunjukkan pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.

Kompas TV Massa Blokade TPST Bantargebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com