Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Jika Proyek Pulau G Batal, Proyek MRT Juga Harusnya Batal

Kompas.com - 20/07/2016, 14:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, salah satu alasan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menghentikan proyek reklamasi Pulau G adalah jarak kegiatan proyek dan kabel bawah laut yang kurang dari 500 meter.

Basuki atau Ahok merasa kurang bisa menerima alasan tersebut. Ia menilai proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) juga bisa dibatalkan jika peraturan yang sama diterapkan.

Menurut Ahok, jarak kegiatan proyek MRT dengan kabel bawah tanah hanya sekitar 1 meter.

"(Aturan) internasional mengatakan jaraknya harus 500 meter enggak ada kabel listrik, gas apa pun karena berbahaya. Kalau alasannya itu lagi, saya berpikir MRT harus batal. Proyek MRT bahaya bos, satu meter sama terowongan, ini pipa gas, ini MRT," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (20/7/2016).

Selain karena keberadaan pipa gas, proyek Pulau G juga dihentikannya karena dianggap menghalangi jalur melaut para nelayan. Untuk alasan itu, Ahok mengatakan, pengembang pulau sebenarnya telah membuat kanal selebar 300 meter. Dengan lebar itu, ia meyakini perahu nelayan akan mudah untuk melintas.

"Kapal nelayan berapa lebar sih, 30 meter? Itu juga masih 10 persen dari 300 meter. Yang mengganggu, nelayan yang mana yang lewat situ?" kata Ahok.

Ia kembali menegaskan, jika Rizal bersikukuh ingin mengehentikan proyek reklamasi, Rizal harus mengirim surat tertulis ke Presiden Joko Widodo. Ia meminta Rizal mengirimkan alasan tertulis penghentian reklamasi kepada Presiden supaya ada dasar hukum yang kuat terkait penghentian proyek tersebut.

"Bagi saya, sederhana aja kok, emang punya saya Pulau G? Saya mah enggak ada urusan pulau G. Yang penting Anda (Rizal) bikin tertulis, saya pelajari. Jangan cuma ngomong di media," kata Ahok.

Kegiatan reklamasi di Pulau G telah dihentikan Rizal pada Juni lalu. Penghentian dilakukan karena ditemukan pelanggaran dalam proyek reklamasi tersebut. Pelanggaran antara lain karena membangun pulau di atas kabel milik PLN dan dianggap mengganggu lalu lintas kapal di sana.

Ahok menanyakan keputusan itu kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, jika memang betul ada keputusan menghentikan reklamasi Pulau G, keputusan itu harus tertuang secara tertulis melalui surat resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com