JAKARTA, KOMPAS.com — Polsek Taman Sari masih mendalami kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polsek Cempaka Putih, Bripka Suroto, terhadap pengojek bernama Sigit Kurniawan (26). Modus pemerasan yang dilakukan Suroto bersama rekannya adalah dengan cara menyelipkan narkotik jenis sabu ke saku jaket korban.
Kapolsek Taman Sari AKBP Nasriadi mengatakan, dari keterangan pelaku, ia melakukan hal tersebut dengan kedua rekannya lantaran sedang sangat membutuhkan uang.
"Dari keterangan pelaku, dia mengaku baru kali ini melakukan hal itu (pemerasan), alasannya karena untuk cari duit," ujar Nasriadi ketika dihubungi, Rabu (21/7/2016).
(Baca: Polda Metro: Tidak Semua Polisi Itu Nakal, Percayalah)
Nasriadi menjelaskan, Polsek Taman Sari hanya menangani kasus pidana yang dilakukan oleh para pelaku. Adapun untuk sanksi internal Polri atas tindakan Suroto ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.
"Kami menanganinya kasus pidananya saja, sedangkan penanganan internal itu di satuan kerjanya, di Polres Jakarta Pusat," ucapny.
Sebelumnya, Bripka Suroto diduga memeras pengojek bernama Sigit Kurniawan (26), Selasa (12/7/2016). Suroto diduga melakukan pemerasan bersama temannya, Ade Sumarlin dan Fahmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.