JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian melarang anggotanya bermain game berbasis augmented reality "Pokemon Go". Larangan resmi itu tertera dalam surat telegram rahasia Kapolri nomor STR/533/VII/2016 tertanggal Selasa (19/7/2016).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto mengatakan telah memberitahukan instruksi tersebut kepada jajarannya. Ia mengungkapkan pelarangan memainkan permainan tersebut saat anggota sedang bertugas.
"Kapolri sudah mengeluarkan TR dan sudah disebarkan kepada kami bahwa melarang dan memainkan Pokemon Go tersebut. Kami sudah sebarkan kepada jajaran," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/7/2016).
Moechgiyarto menjelaskan, sebagai bentuk pengawasan internal, nantinya Bidang Profesi dan Pengamanan akan melakukan razia telepon genggam anggota Polda Metro Jaya. Ia menyatakan jika didapati adanya anggota yang memainkan permainan tersebut saat bertugas akan dikenakan sanksi disiplin.
"Propam nanti akan melaksanakan kegiatan-kegiatan itu sebagai bentuk pengawasan. Kalau memang ada kami tindak dan lakukan razia. Melanggar disiplin kalau ketangkap tangan, kerja kok main," ucapnya.
Larangan bermain Pokemon Go tidak hanya berlaku bagi anggota Polri, masyarakat umum yang bermain di lingkungan markas polisi akan ditindak. (Baca: Anggota Polisi yang Bermain "Pokemon Go" Saat Bertugas Akan Dihukum "Push-up")
"Pasti kami larang, sekarang kalau orang luar kami larang, perannya apa kalau tidak ada tindak pidana kita peringatkan. Sekarang kami tangkapin kalau ada yang melakukan kegiatan itu. Karena ini sudah perintah kalau tidak dilakukan melanggar disiplin," kata Moechgiyarto.
Di Mapolda Metro Jaya sendiri terdapat beberapa Pokestop. Pokestop tersebut salah satunya terdapat di depan Gedung Biro Sumber Daya Manusia dan di landasan helikopter di atas Gedung Sabhara. (Baca: Dilarang Main "Pokemon Go" di Markas Polda)
Pokemon Go merupakan permainan yang dikembangkan oleh Pokemon Company, Nintendo, dan Niantic. Pengguna atau trainer bertugas menangkap monster Pokemon berbentuk animasi 3D melalui layar telepon seluler. Namun, karena jenis-jenis Pokemon itu tersebar di beberapa wilayah, maka trainer harus berjelajah agar bisa menemukan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.