JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah alat berat milik Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta mulai dikerahkan untuk mengangkut sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Pengawas Timbangan Dinas Kebersihan Pemprov DKI Zeplin Fernando mengatakan, ada 15 alat berat jenis eskavator yang telah diturunkan sejak Dinas Kebersihan DKI Jakarta resmi mengirimkan surat pemutusan kontrak.
Pemutusan itu dilakukan kepada dua pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) pada Selasa (19/7/2016) lalu.
Alat berat itu, kata Zeplin telah beroperasi normal sejak Rabu lalu.
"Tidak ada perbedaan jam kerja, Bantergebang tetap buka 24 jam," ujar Zeplin saat ditemui Kompas.com di Bantargebang, Bekasi, Kamis (21/7/2016).
Dari pantauan Kompas.com, tampak sejumlah truk sampah milik Dinas Kebersihan Pemprov DKI keluar masuk Bantargebang.
Sejumlah ekskavator juga terlihat bekerja mengeruk berton-ton timbunan sampah. Zeplin menyebut, rencananya Pemprov DKI akan menambah kembali alat berat tersebut menjadi 50 unit.
Jumlah itu merupakan jumlah standar yang biasa beroperasi di Bantargebang. Namun dirinya belum tahu kapan tambahan alat berat akan didatangkan.
Selain alat berat, Pemprov juga mengerahkan 1.000 unit truk berukuran besar dan sedang untuk mengangkut sampah-sampah di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Dalam sehari, sampah yang diantar ke Bantargebang mencapai 7.00 ton. Luas area pembuangan Bantargebang seluas 108 hektar.
Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan SP-3 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 21 Juni 2016. Tenggat waktu SP 3 hanya hingga 6 Juli 2016 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.