Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Anggap Dakwaan Jaksa "No Case"

Kompas.com - 21/07/2016, 21:10 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menyatakan, beberapa poin yang ditekankan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus itu justru membuat dakwaan jaksa jadi "no case" atau tidak ada kasus.

Salah satu poin yang dinilai janggal adalah soal botol acqua panna berisi vietanamese iced coffee yang diminun Mirna.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016), seorang saksi, bartender kafe Oliver yang bernama Yohannes mengungkapkan, ia sempat memindahkan sisa isi gelas kopi yang diminum Mirna ke dalam botol beling acqua panna.

Kata Yohannes, kopi dipindah ke botol karena akan diperiksa di laboratorium keesokan paginya.

"Berdasarkan BAP, yang disita itu adalah satu gelas sisa kopi Mirna dan satu botol kopi Mirna sisa juga. Ternyata saksi mengatakan gelas itu sudah kosong, dan jaksa mengatakan yang diperiksa di lab Mabes adalah gelas yang berisi kopi. Pertanyaannya adalah kopi yang mana yang diperiksa?" kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

Otto kemudian menyimpulkan, Mirna tidak bisa dikatakan meninggal akibat keracunan kopi. Sebab kopi yang diperiksa di laboratorium, yang dinyatakan mengadung sianida, berbeda dengan kopi yang diminum Mirna yang ada dalam botol acqua panna.

"Kalau secara hukum di Amerika, ini kasusnya langsung ditutup. Bagi saya apapun hasilnya, itu no case," kata Otto.

Otto juga mempermasalahkan perbedaan waktu yang ditunjukkan CCTV Olivier dengan struk order Jessica. CCTV menunjukkan, Jessica datang ke Olivier pukul 16.14. Namun struk pembelian menunjukkan Jessica memesan dua cocktail dan satu iced vietnamese coffee pada pukul 16.08.

"Yang benar yang mana? Dia belum datang kok sudah bisa pesan. Saya jadi bertanya yang dipesan ini jam 16.14 atau ada yang lain yang pesan jam 16.08? Apakah betul yang dipesan Jessica ini dia yang pesan?" kata Otto.

Otto mengatakan, jika CCTV tidak akurat, maka tidak pantas dijadikan pembuktian di persidangan. Untuk itu, ia meminta agar fakta dibuka selebar-lebarnya dalam persidangan.

"Terus terang akan banyak nanti keanehan-keanehannya, kita lihat di pledoilah karena masih panjang," ujarnya.

Kompas TV Barista Olivier: Bau Kopi Mirna Seperti Lem Super
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com