JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah anggaran renovasi toilet DPRD DKI Jakarta mencapai Rp 50 miliar. Ahok mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk renovasi seluruh bagian di gedung DPRD DKI Jakarta.
"Jadi berita itu tendensius juga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Ia tak mempermasalahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mengaudit penggunaan anggaran tersebut. Sebab, lanjut dia, memang tidak ada penyalahgunaan anggaran.
"Lelangnya benar, semua benar. Itu anggaran bukan buat (renovasi) toilet doang, kesannya bikin toilet Rp 50 miliar," kata Ahok.
Ia sebelumnya sempat menyebutkan ada indikasi korupsi dari penganggaran tersebut. Namun setelah memeriksa data-datanya, Ahok meralat pernyataannya.
"Ya respons secara normatif. Kamu tanya sama saya, kalau ada yang mencurigakan ya kami minta periksa," kata Ahok.
Sebelumnya beredar kabar Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI menganggarkan perbaikan toilet di Gedung DPRD pada 2014 mencapai Rp 50 miliar. Kerusakan yang terjadi dilaporkan kebanyakan pada westafel.