JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan Gedung parkir Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya hingga saat ini mangkrak. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan groundbreaking pembangunan lapangan parkir tersebut pada Rabu (2/3/2016) lalu.
Pantauan Kompas.com pada Senin (25/7/2016), tak terlihat aktivitas pengerjaan di lahan seluas 30.526 meter persegi itu. Kendaraan proyek maupun para petugas yang mengerjakan proyek tersebut pun tak terlihat.
Saat ini, pada lahan tersebut, terlihat ratusan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang terparkir. Mulai dari mobil Patwal, bus, hingga sepeda motor terparkir di lahan itu.
Kondisinya pun tidak beraturan, banyak kendaraan yang terparkir bukan di tempat semestinya. Di pintu masuk lahan parkir tersebut terpampang sebuah plang besi bertuliskan "Selain Kendaraan Dinas Dilarang Parkir".
Rencananya, gedung parkir itu akan dibangun menjadi delapan lantai dengan fasilitas landasan helikopter di atap bangunan (P-8). Selain itu, terdapat ruang kerja administrasi kantor di lantai dasar (P-1) dan lantai 1 (P-2).
Proyek pengerjaan gedung itu dibiayai melalui kewajiban pengembang reklamasi. Adapun pembangunan dilakukan oleh PT Jaladri Kartika Paksi (Agung Podomoro Group). Pembiayaan diperkirakan mencapai Rp 70 miliar, dan rampung dalam waktu satu tahun.
Diketahui saat ini, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. KPK menjerat Ariesman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang yang diberikan kepada Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono membenarkan terkait belum berjalannya proyek tersebut. Menurut dia, sejak saat peletakan batu pertama, pengerjaannya baru sebatas clearing bangunan di sekitar.
"Belum ada kelanjutan pengerjaannya, sejauh ini baru sebatas clearing. Dulu kan disitu memang tempat parkir kendaraan dinas, dulu ada kanopinya," ujar Awi kepada Kompas.com, Senin (25/7/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.