JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) ERP Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Zulkifli memperkirakan sistem jalan berbayar atau ERP akan dilaksanakan pada akhir 2017.
ERP akan terlaksana setelah ada perusahaan pemenang lelang yang membangun infrastruktur untuk sistem tersebut.
"(ERP) tahun 2017 akhir atau 2018 awal mudah-mudahan operate," kata Zulkifli, saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2016).
(Baca juga: Dishubtrans Sebut Perusahaan Luar Negeri Tertarik Jadi Pelaksana ERP di Jakarta)
Ia memperkirakan pembangunan infrastruktur ERP akan menelan biaya sekitar Rp 2-3 triliun.
Nantinya, perusahaan pemenang lelang yang akan membangun dan mengoperasikan infrastruktur ERP.
Kemudian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli infrastruktur ERP dengan penerimaan yang dihasilkan.
"Lelang kami berbasis kinerja. Jadi ini bukan lelang konvensional biasa, si penyedia memberikan penawaran, dan (teknologi) yang paling menarik yang kami pilih secara finansial," kata Zulkifli.
"Jadi mulai dari infrastruktur, software, sistem, mekanisme kerja, kami beli keseluruhan, all in. Jadi itu (ERP) baru benar-benar pertama kali di Indonesia," kata Zulkifli.
Ia juga menyampaikan, perangkat ERP akan menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta setelah Pemprov lunas membayar kepada perusahaan.
(Baca juga: Teknologi ERP Jakarta Mengacu ke Eropa)
Dalam pelaksanaannya, Dishubtrans DKI Jakarta akan menjadi operator ERP. Adapun program jalan berbayar atau ERP diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Sesuai aturan tersebut, perangkat ERP boleh dibangun oleh swasta. Ada dua ruas jalan yang akan dilelang sekaligus untuk diterapkan sistem ERP, yakni Koridor Sudirman-Thamrin dan Koridor Kuningan atau Jalan HR Rasuna Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.