BEKASI, KOMPAS.com - Proses verifikasi pekerja harian lepas (PHL) di TPST Bantar Gebang yang akan dialihkan jadi PHL Dinas Kebersihan DKI masih berlangsung. Kepala UPST Dinas Kebersihan DKI Asep Kuswanto mengatakan, ada ratusan PHL yang rencananya akan diverifikasi.
Sejauh ini pihaknya telah mengecek ulang data 381 PHL lama yang pernah bekerja di pengelola lama.
"Kami pengen tahu karena kami sudah punya data kepegawaian nih yang valid, makanya kami verifikasi yang 381 itu benar ada enggak orangnya," kata Asep di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (26/7/2016).
Verifikasi perlu lantaran Asep mengatakan tidak ada data pasti jumlah PHL dari pengelola sebelumnya. PHL yang dialihkan itu disebut akan mendapat honor sesuai UMP DKI, gaji ke 13, dan BPJS.
"Gajinya juga nanti sistem transfer lewat Bank DKI, karena di DKI enggak boleh cash," ujar Asep.
Ia menargetkan, kalau tidak ada kendala verifikasi itu akan selesai Jumat mendatang.
Para PHL itu akan ditempatkan di berbagai bidang seperti komposting, operator, PAM, dan sebagainya. Salah satu PHL PT Godang Tua Jaya Adin (35) berharap, dirinya diterima jadi PHL Dinsih DKI.
Adih mengaku sudah sekitar 8 tahun bekerja jadi PHL di TPST Bantar Gebang. Ia berharap masalah kesejahteraan bisa lebih baik jika jadi PHL Dinsih DKI.
Penghasilannya sebelum berganti pengelola Rp 1.450.000.
"Katanya gaji UMR DKI, kalau nambah kan enak," ujar Adin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.