Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pengendara Diberhentikan di Kuningan karena Langgar Ganjil-Genap

Kompas.com - 27/07/2016, 09:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembatasan kendaraan dengan penerapan pelat ganjil genap dimulai hari ini. Di Jalan Gatot Subroto, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang mengarah ke Semanggi, aparat gabungan melakukan penjagaan.

Pantauan Kompas.com, Rabu (27/6/2016), para petugas yang menjaga di kolong flyover Kuningan tepatnya di jalur memutar kembali ke Jalan Gatot Soebroto arah Semanggi atau Polda Metro Jaya, cukup banyak memberhentikan kendaraan, khususnya roda empat karena berpelat nomor genap di tanggal ganjil ini.

Setelah dicegat, mobil berpelat genap yang lewat diarahkan menepi. Petugas lalu menghampiri pintu kemudi pengendara dan mengajak berbincang. Pengendara yang melanggar melintas dengan pelat genap disosialisasikan mengenai kebijakan ini.

"Mohon maaf Pak, pelat nomor Bapak genap, sekarang tanggal ganjil jadi tidak boleh melintasi jalur ini. Mohon perhatiannya jadi Bapak hanya bisa lewat di tanggal genap," kata petugas lalu lintas ke pengendara, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2016) pagi.

Pengendara tersebut menyimak penjelasan petugas. Banyak yang mengaku tahu soal ganjil genap, tapi tidak tahu kapan berlakunya. Ada juga yang belum tahu lalu minta maaf dan bertanya apakah ditilang.

"Hari ini sudah mulai berlaku Pak, sekarang sosialisasi dulu," ujar petugas.

Meski berhadapan dengan pengendara yang melanggar kebijakan ganjil genap, petugas terlihat ramah menyapa pengendara dan memberi penjelasan. Dalam sosialisasi tak segan polisi memberi salam hormat sebelum dan sesudah berbicara dengan pengendara.

Tidak terlihat adanya pengendara yang berupaya kabur dari penjagaan petugas. Hanya petugas mesti berjalan ke tengah untuk memberhentikan kendaraan yang melanggar. Petugas memang mesti jeli mengamati tiap pelat kendaraan yang lewat.

Kepala Seksi Pelanggaran Sub Ditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris H Salam mengatakan, jajarannya menurunkan 15 personil berjaga di kolong flyover Kuningan. Sejak pukul 07.00 berjaga, sudah puluhan yang diberhentikan.

"Sejak pukul 07.00-07.45 ini, sekitar 45-50 kendaraan yang melanggar. Kami sudah masuk tahap penegakan hukum tapi dalam bentuk teguran lisan," kata Salam. (Baca: Satu Bulan Uji Coba Ganjil Genap, 30 Agustus Mulai Diterapkan Sanksi Tilang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com