JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengendara yang kedapatan melanggar kebijakan pelat ganjil genap di Jalan Gatot Subroto tahu mengenai adanya mengenai kebijakan ini. Namun, sebagian besar tak tahu kalau hari ini kebijakan itu mulai berlaku.
Hal itu terlihat saat petugas melakukan sosialisasi dalam uji coba pelat ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saya tahu Pak, tapi enggak tahu kapan berlakunya," kata salah satu pengendara ke petugas di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2016).
Petugas kemudian menjelaskan kebijakan itu berlaku mulai hari ini, dari hari Senin sampai Jumat. Untuk pagi hari mulai pukul 07.00-10.00, sorenya pukul 16.00-20.00. Petugas-petugas berpesan agar menyesuaikan pelat kendaraan dan tanggal.
"Mohon perhatiannya, jadi Bapak hanya bisa lewat di tanggal genap," ujar petugas ke pengendara berpelat genap tersebut.
Tak hanya tak tahu kapan berlakunya ganjil genap, ada pula pengendara yang baru paham setelah mendapat penjelasan petugas soal kebijakan ini.
"Maaf ya Pak, saya baru tahu," ujar pengendara lainnya.
Kepala Seksi Pelanggaran Sub Ditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris H Salam mengatakan, meski terdapat puluhan kendaraan yang dihentikan, dia menilai masyarakat lebih banyak yang tahu soal kebijakan ini.
"Lihat saja kan lebih banyak yang ganjil yang lewat, beberapa saja yang masih genap. Berarti kan sudah pada tahu," ujar Salam, di tempat yang sama.
Pada uji coba hari ini, Salam mengatakan pihaknya tidak menargetkan banyaknya kendaraan yang melanggar.
"Yang penting itu pengguna jalan lain kan bisa lihat dan cari tahu ada apa, akhirnya dia tahu," ujar Salam.
Tidak ada kendala berarti dalam sosialisasi ini. Hanya saja, pengendara yang lewat jembatan layang Kuningan arah Semanggi belum dijaga.
"Yang di atas kita belum jaga, saya lagi koordinasi bagaimana (jaganya) karena kendaraan di atas itu larinya kencang," ujar Salam.