Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica: Jaksa Jangan Bertele-tele, Ada Enggak yang Membubuhi Racun?

Kompas.com - 27/07/2016, 11:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meminta jaksa penuntut umum (JPU) menayangkan semua rekaman CCTV Kafe Olivier pada persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Permintaan Otto disampaikan saat Zukiah, kasir Kafe Olivier, bersaksi dalam sidang lanjutan itu.

"Apakah jaksa sudah menayangkan semua rekaman CCTV kafe? Saya juga penasaran, apa ada tayangan yang memperlihatkan ada yang menaruh bubuk racun ke kopi vietnam, coba apakah jaksa ada itu?" kata Otto kepada majelis hakim.

Salah satu JPU, Ardito Muwardi, mengatakan, masih ada rekaman CCTV lain yang belum ditampilkan. Namun, rekaman yang dimaksud belum akan dibuka dalam persidangan hari ini.

"Mohon izin, Yang Mulia, rekaman CCTV yang kami tayangkan saat ini hanya yang ada relevansinya dengan keterangan saksi saat ini. Rekaman yang lain akan dibuka saat saksi berikutnya," kata Ardito.

"Kenapa ditutup-tutupi? Jaksa jangan bertele-tele, kami kan ingin tahu juga, sebenarnya ada atau tidak yang memasukkan racun," jawab Otto.

Melihat permintaan dan tanggapan dari kuasa hukum serta JPU, majelis hakim memutuskan untuk sepakat dengan JPU dan menunda tayangan rekaman CCTV yang lain.

Adapun tayangan rekaman CCTV yang dibuka pada sidang pagi ini adalah kondisi di kasir, ketika Jessica membayar tagihan untuk tiga minuman.

Sidang lanjutan mengadili Jessica hari ini menghadirkan satu manajer dan tiga pegawai Kafe Olivier. Saksi pertama yang memberikan keterangan adalah Zukiah, pegawai Kafe Olivier yang bekerja sebagai kasir.

Dalam keterangan awalnya, Zukiah mengaku menerima pembayaran dari Jessica untuk tiga jenis minuman, termasuk es kopi vietnam, sekitar Rp 300.000.

Zukiah juga membenarkan Jessica melakukan close bill, atau membayar terlebih dahulu sebelum makanan atau minuman dihidangkan.

Kompas TV Saling Adu Bukti Kasus Kopi Bersianida
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com