JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7/2016) ini, menghadirkan manajer bar kafe Olivier, Devi.
Majelis hakim menanyakan tren pembelian konsumen di kafe Olivier setelah kejadian meninggal Mirna.
Kepada majelis hakim, Devi menjelaskan pembelian es kopi vietnam di kafe Olivier sempat menurun. Penurunan konsumen berlangsung hingga dua bulan sesuai kejadian yang menimpa Mirna.
"Dua bulan turun," ujar Devi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, setelah itu, Devi menyebut banyak orang yang justru penasaran dengan es kopi vietnam. Penjualan minuman itu pun menjadi meningkat.
"Abis itu orang jadi pada pesen kopi," kata dia.
Bahkan, ada pula pelanggan kafe Olivier yang biasanya memesan wine pun menjadi pesan es kopi vietnam. Devi mengucapkan terima kasih kepada Jessica di dalam persidangan.
"Biasa yang pesen wine, pesennya kopi. Makasih loh Jessica," ucap Devi.
Kepada majelis hakim, Devi pun menjelaskan cara pembuatan es kopi vietnam. Devi menyebut kopi yang digunakan adalah kopi lokal. Namun, kopi tersebut disajikan dengan sajian es kopi vietnam.
Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.