JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Pasar Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara mengaku telah diberitahukan pihak kepolisian soal adanya pembangunan tanggul yang dilakukan Pemprov DKI di daerah itu.
Sukarti (40), warga masih bertahan di Pasar Ikan menjelaskan, sebelum ada pembangunan tanggul, kepolisian mendatanginya untuk menjelaskan adanya proyek pembangunan. Ia mengatakan, pemberitahuan itu untuk menghindari kesalahpamahan antara warga dan Pemprov.
"Polisi datang, terus bilang kalau ini mau dimulai pembuatan tanggulnya. Jadi kata mereka jangan takut kalau ada alat berat, katanya gitu," kata Sukarti di Pasar Ikan, Rabu (27/6/2016).
Saat ini pembangunan tanggul dimulai dari Luar Batang.
"Katanya sampai sini (gubuk), tapi nggak tahu apa dirobohin lagi. Mudah-mudahan sih nggak (dirobohkan)," ujar Sukarti.
Warga Pasar Ikan lainnya, Tajudin (58), juga tidak tahu apakah gubuknya yang berukuran 3x4 meternya akan dirobohkan lagi karena ada pembangunan tanggul itu.
"Belum ada kabar apa digusur lagi ya nggak tahu," ujar Tajudin.
Dia mengatakan, dirinya mau-mau saja untuk pergi jika dari awal pemerintah memberikan ganti rugi yang sebanding dengan kerugian yang dideritanya.
"Kalau ibaratnya diganti rugi, nggak akan kayak gini jadinya. Mau pindah nggak sanggup, nggak ada ongkos untuk bayar rumah susun.
Sejak Minggu lalu, Pemprov DKI telah menerjunkan sejumlah alat berat untuk membangun tanggul di sekitar kawasan Pasar Ikan. Belakang diketahui, warga Luar Batang juga mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk memperbaiki serta membangun tanggul yang saat ini kondisinya sudah rusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.