JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yaitu Jessica Kumala Wongso, mengungkapkan alasannya memesan minuman dan langsung membayar pesanan itu saat berada di kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
"Saya duduk sebentar, lihat menu, lalu langsung ke bar untuk pesan, sesuai dengan kebiasaan saya di Australia. Saya juga minta langsung bayar karena kebiasaan saya di Australia," kata Jessica di hadapan majelis hakim dalam persidangan yang mengadili dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016) malam.
Mirna mendadak kejang-kejang dan kemudian meninggal setelah minum es kopi vietnam yang dibelikan Jessica di kafe Oliver itu. Berdasarkan pemeriksaan polisi, es kopi itu mengandung racun sianida.
Dalam beberapa persidangan, cara Jessica memesan dan langsung membayar pesanannya meski belum pesanan belum disajikan dianggap sebagai kejanggalan.
Pihak kafe Olivier menilai, belum pernah ada pelanggannya yang membayar pesanan sebelum pesanannya diberikan. Jessica ditanyai oleh majelis hakim tentang bagaimana dia datang lalu memesan tiga minuman hingga Mirna minum es kopi vietnam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.