JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan Muhammad Iqbal menilai, makam fiktif, atau pemesanan makam untuk orang yang belum meninggal, terjadi karena adanya ketidaktahuan warga soal prosedur pengurusan makam.
Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, ada 68 TPU di Jakarta dapat dipakai oleh mereka yang ber-KTP DKI.
(Baca juga: Keberadaan Makam Fiktif Hasil dari SOP yang Berantakan)
Ahli waris cukup melapor kepada RT, RW, dan puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan surat keterangan pemeriksaan jenazah (model A).
Surat ini kemudian dibawa ke kelurahan untuk mendapatkan izin penggunaan tanah makam (IPTM) yang berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.
"Ini diurus di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) di kelurahan, dibawa ke TPU untuk kemudian memilih blok makam," ujar Iqbal saat ditemui di TPU Menteng Pulo, Kamis (28/7/2016).
Besaran sewa tanah makam untuk jangka waktu tiga tahun tersebut bervariasi, seperti Blok AAI Rp 100.000, Blok AAII Rp 80.000, Blok AI Rp 60.000, dan Blok AII Rp 40.000.
Bagi warga yang tidak mampu, dapat mengisi formulir permohonan yang dilampiri surat keterangan tidak mampu.
Nantinya, mereka akan ditempatkan di Blok AIII dan tidak dikenakan biaya apa pun.
"Beda blok ini ada di lokasinya. Ada yang lokasinya strategis ada yang kurang," ujar Iqbal.
Tiga tahun berikutnya, IPTM harus diperpanjang dengan membayar 50 persen dari retribusi. Retribusi harus dibayarkan 100 persen untuk tiga tahun kedua dan seterusnya.
Jika tidak, maka makam dinyatakan kedaluwarsa dan diambil alih untuk penghuni baru.
(Baca juga: Persediaan Makam di Jakarta Selatan Kurang dari 10 Persen)
Untuk makam tumpang di famili yang telah dimakamkan sebelumnya, biaya pertama sebesar 25 persen dari retribusi.
Untuk kendaraan jenazah, tidak dikenakan biaya. Namun penggunaan peralatan saat pemakaman, seperti tenda, kursi, atau pengeras suara, dikenakan biaya Rp 75.000.
"Semua ini sudah diatur di perda, tidak ada pungutan liar dari pengawas TPU kecuali masyarakat ada yang memberi perawat makam seikhlasnya," ujar Iqbal.