Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Warga Bukit Duri Dinyatakan Sah, Ini Kata Kuasa Hukum Pemprov DKI

Kompas.com - 02/08/2016, 13:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta enggan berkomentar soal gugatan class action warga Bukit Duri yang dinyatakan sah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).

Mereka juga tidak menanggapi putusan majelis hakim yang menolak semua keberatan Pemprov DKI Jakarta terhadap gugatan class action warga Bukit Duri.

"Nanti saja, kami akan berikan tanggapan secara tertulis. Prosesnya masih berjalan," kata Nadia, salah satu kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta kepada pewarta usai persidangan.

(Baca juga: Majelis Hakim: Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri Sah!)

Dalam pembacaan putusan sela, Ketua Majelis Hakim Riyono menyatakan, gugatan secara berkelompok atau class action yang diajukan warga Bukit Duri terhadap Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, dan Badan Pertanahan Nasional, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Gugatan class action ini juga dianggap telah memenuhi keterwakilan warga Bukit Duri.

Sebelumnya, kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta berpendapat, kedudukan wakil kelompok tidak jelas dan tidak mewakili anggota, yakni warga Bukit Duri.

Kuasa hukum juga menilai para penggugat tidak jelas menyebutkan anggota kelompoknya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menilai alasan dari penggugat tak jelas dan rinci.

(Baca juga: Tepuk Tangan dan Pelukan Warnai Sidang Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri)

Para penggugat dianggap hanya menyebutkan perolehan lahan atas nama pribadi dan keluarganya tanpa menjelaskan secara rinci riwayat anggota kelompoknya sehingga menurut kuasa hukum, penggugat tidak dapat mewakili anggota kelompoknya.

Gugatan warga Bukit Duri pun disebut tidak jelas karena langsung pada gugatan materiil dan immateriil, tanpa menjelaskan dasar hukum yang dipakai.

Niat dari penggugat pun dianggap tak baik lantaran dinilai memanfaatkan pembangunan untuk memperoleh kepentingan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com