Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Nilai Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan di Jakarta

Kompas.com - 03/08/2016, 19:03 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menilai kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat nomor ganjil genap efektif mengurangi kemacetan di Jakarta. Menurut Moechgiyarto, pengawasan sistem tersebut juga lebih mudah dibanding sistem three in one.

"Sangat efektif menurut saya, sangat efektif. Karena apa, dibanding dengan three in one kami juga susah, apalagi kalau kendaraan itu kaca filmnya tebal kami enggak lihat apa dia tiga atau satu orang, kadang kan kecolongan juga," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/8/2016).

Moechgiyarto menuturkan, berdasarkan laporan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Samsul Bahri pada saat diberlakukannya uji coba penerapan sistem ganjil genap, kemacetan di jalur yang menjadi lokasi uji coba berhasil berkurang sampai 20 persen.

"Ya laporan Pak Dirlantas kepada saya, dengan pengamatan saya juga Alhamdulillah pada jam-jam tertentu memang sangat signifikan ya sekitar 20 persen ada lah," ucapnya.

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com