JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu masalah yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pilkada adalah soal daftar pemilih tetap (DPT). Terkait hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta masih terus melakukan perekaman e-KTP agar warga bisa terdaftar dalam DPT.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, proses perekaman e-KTP sudah 98 persen.
"Kami berharap betul semua pemilih harus gunakan data e-KTP. Saat ini prosesnya masih 98 persen, jadi masih kurang 2 persen lagi," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Meski demikian, Djarot mengatakan pendataan DPT selalu dinamis. Misalnya, ada anggota TNI dan Polri yang memasuki masa pensiun pada hari pemilihan. Ada juga masalah warga yang baru menginjak usia 17 tahun pada bulan pemilihan.
"Lalu ada masalah yang semula ada di DPT tapi kemudian wafat, boleh enggak milih? Enggak boleh dong karena sudah meninggal. Kami antisipasi juga," ujar Djarot.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi, mengatakan pihaknya mengupayakan agar masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP. Salah satu caranya adalah dengan menyebar mobil pelayanan e-KTP ke RW.
"Kami lakukan hampir setiap hari mobil kami turun ke RT dan RW yang kami anggap banyak penduduk yang belum melakukan perekaman. Mudah-mudahan bisa selesai semaksimal mungkin," ujar Edison.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.