Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua LPSK: Haris Harusnya Dianggap "Whistleblower"

Kompas.com - 06/08/2016, 09:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap kesaksian Koordinator KontraS Haris Azhar terkait curhat gembong narkoba Freddy Budiman dapat ditanggapi dengan kepala dingin oleh semua pihak.

LPSK berharap Haris tidak jadi korban kriminalisasi dengan informasi yang diungkapnya tersebut.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyatakan, kesaksian Haris hendaknya dianggap sebagai peran masyarakat dalam membantu penegak hukum mengungkap mafia narkotika.

"Kesaksian ini hendaknya dianggap sebagai peran masyarakat dalam membantu penegak hukum mengungkap mafia narkotika. Bila aparat penegak hukum menutup mata, maka pemberantasan narkotika akan semakin sulit", kata Abdul, dalam siaran pers dari LPSK yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/8/2016).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan, itikad baik dari masyarakat untuk memberikan informasi seharusnya dilindungi, bukan justru dikriminalisasi. Haris seharusnya dianggap sebagai whistleblower atas pengungkapan penyimpangan oleh oknum-oknum yang justru menghambat penegakan hukum dari dalam institusinya sendiri.

"Informasi seperti ini mungkin sulit didapat jika institusi penegak hukum hanya mengandalkan personel internalnya, maka seharusnya pemberi informasi dilindungi bukan dikriminalisasi," ujar Edwin.

LPSK mengapresiasi imbauan Presiden Joko Widodo agar institusi penegak hukum terkait menindaklanjuti kesaksian Haris dengan melakukan pengusutan terhadap informasi-informasi tersebut.

"Ini harus dilihat sebagai momentum perang terhadap narkotika dari masing-masing institusi penegak hukum."

"Apalagi Kemenkumham sudah mengkonfirmasi adanya oknum BNN yang meminta pencabutan CCTV di sel Freddy Budiman. Artinya ada kebenaran atas informasi yang dilansir HA dari FB tersebut," ujar Edwin.

LPSK mendukung upaya memerangi narkotika sesuai dengan tugas dan fungsi LPSK, yakni memberikan perlindungan kepada saksi dan korban yang memiliki keterangan penting dalam pengungkapan tindak pidana.

Apalagi saksi tindak pidana narkotika merupakan salah satu saksi yang mendapatkan prioritas perlindungan sesuai Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Perang melawan narkotika perlu upaya bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dalam hal ini LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi-saksi yang mau mengungkap sesuai prosedur," ujar Abdul.

Kompas TV TNI, Polri, dan BNN Laporkan Koordinator Kontras ke Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com