Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot Anggap Dirut Lion Air Tak Mengerti Undang-undang

Kompas.com - 07/08/2016, 13:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pilot Lion Air yang dipecat maskapai penerbangan itu menilai Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait, tak memahami Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Pernyataan itu dilontarkan salah satu pilot, Hasan Basri, untuk menanggapi pernyataan Edward yang tak mengakui keberadaan Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG).

(Baca: Pilot Lion Air Sering Dipaksa Terbang 22 Jam Sehari.)

SPAPLG adalah asosiasi pilot Lion Air yang dibentuk setelah terjadi aksi penundaan terbang oleh para pilot Lion Air pada 10 Mei 2016.

"Pendirian serikat pekerja tidak membutuhkan persetujuan dari pihak manajemen atau pemilik perusahaan. Serikat pekerja hanya perlu melakukan pemberitahuan tertulis kepada perusahaan. Dan ini sudah dilakukan SP-APLG kepada manajemen Lion Air pada 3 Juni 2016," kata Hasan di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016).

Hasan menyatakan, pihaknya keberatan dengan pernyataan Edward yang dinilainya mempersepsikan SP-APLG sebagai organisasi liar dan mencatut nama perusahaan.

"Sulit dipercaya perusahaan besar dengan puluhan ribu karyawan seperti Lion Air tidak mengetahui dan memahami ketentuan perundang-undangan mengenai serikat pekerja...

Kami meyakini ada indikasi pesan yang ingin disampaikan (Dirut) kepada para pilot dan seluruh pekerja di Lion Air agar jangan coba-coba mendirikan serikat pekerja di dalam lingkungan perusahaan Lion Air," ujar Hasan.

Edward sebelumnya sempat menyatakan Lion Air tak pernah memiliki asosiasi pilot, seperti Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG). Karena itu, ia menganggap keberadana SP-APLG ilegal.

"Lion Air tidak memiliki asosiasi pilot, dan apabila ada yang mengatasnamakan Asosiasi Pilot Lion Air maka itu adalah pemalsuan dan penipuan," kata Edward di Kantor Pusat Lion Group, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Kompas TV Lion Air Pecat 14 Pilot yang Mogok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com