JAKARTA, KOMPAS.com - Para pilot Lion Air yang dipecat maskapai penerbangan itu menilai Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait, tak memahami Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
Pernyataan itu dilontarkan salah satu pilot, Hasan Basri, untuk menanggapi pernyataan Edward yang tak mengakui keberadaan Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG).
(Baca: Pilot Lion Air Sering Dipaksa Terbang 22 Jam Sehari.)
SPAPLG adalah asosiasi pilot Lion Air yang dibentuk setelah terjadi aksi penundaan terbang oleh para pilot Lion Air pada 10 Mei 2016.
"Pendirian serikat pekerja tidak membutuhkan persetujuan dari pihak manajemen atau pemilik perusahaan. Serikat pekerja hanya perlu melakukan pemberitahuan tertulis kepada perusahaan. Dan ini sudah dilakukan SP-APLG kepada manajemen Lion Air pada 3 Juni 2016," kata Hasan di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016).
Hasan menyatakan, pihaknya keberatan dengan pernyataan Edward yang dinilainya mempersepsikan SP-APLG sebagai organisasi liar dan mencatut nama perusahaan.
"Sulit dipercaya perusahaan besar dengan puluhan ribu karyawan seperti Lion Air tidak mengetahui dan memahami ketentuan perundang-undangan mengenai serikat pekerja...
Kami meyakini ada indikasi pesan yang ingin disampaikan (Dirut) kepada para pilot dan seluruh pekerja di Lion Air agar jangan coba-coba mendirikan serikat pekerja di dalam lingkungan perusahaan Lion Air," ujar Hasan.
Edward sebelumnya sempat menyatakan Lion Air tak pernah memiliki asosiasi pilot, seperti Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG). Karena itu, ia menganggap keberadana SP-APLG ilegal.
"Lion Air tidak memiliki asosiasi pilot, dan apabila ada yang mengatasnamakan Asosiasi Pilot Lion Air maka itu adalah pemalsuan dan penipuan," kata Edward di Kantor Pusat Lion Group, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.