JAKARTA, KOMPAS.com - Head of Corporate Legal Lion Group Harris Arthur Hedar menjelaskan mengapa nominal penalti bagi pilot yang mengundurkan diri dari Lion Air mencapai miliaran rupiah.
Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menyebut mereka dipaksa bekerja dalam masa kontrak hingga 20 tahun dan dikenakan penalti sampai Rp 7 miliar jika mengundurkan diri.
"Kenapa sampai bisa ada yang di atas satu miliar, karena pas mereka (pilot) masuk, mereka terima duit dari kami. Ada kan biaya-biaya yang muncul, misalkan biaya pendidikan ratusan juta rupiah, ada juga biaya transfer kalau mereka pindahan (dari maskapai lain)," kata Harris kepada Kompas.com, Senin (8/8/2016).
Biaya pendidikan yang dituturkan Harris berbeda-beda antara satu pilot dengan pilot yang lain. Sama halnya dengan biaya transfer pilot dari maskapai lain jika ingin bergabung dengan Lion Group, nominalnya beragam.
"Misalkan, dia dari perusahaan lain, dia masuk (Lion Group). Kami bayarin sekian, ditanggung perusahaan, itu kami bayarin dulu," kata Harris.
Selain itu, mekanisme perjanjian kontrak antara calon pilot dengan Lion Group juga disinggung oleh Harris. Menurut dia, semua kewajiban dan hak pilot telah diatur lengkap dalam perjanjian yang dimaksud.
Jika calon pilot merasa tidak cocok dengan aturan Lion Group, mereka bisa memilih untuk tidak menandatangani perjanjian tersebut.
"Kan mereka datang menawarkan diri, minta disekolahkan, semua biaya ditanggung oleh Lion. Makanya kenapa kami sekolahkan mereka. Kalau dari awal mereka enggak sepakat, kenapa tanda tangan?" ujar dia.