TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SDN Kademangan 02 Suhendi mengaku ingin mengikuti kebijakan pemerintah jika wacana full day school benar-benar diterapkan nantinya.
Namun, selama ini, Suhendi terkendala oleh terbatasnya ruangan di sekolah yang dia bina, sampai muridnya harus belajar di ruangan yang juga dipakai sebagai dapur, perpustakaan, mushala, dan UKS sekaligus.
SDN Kademangan 02 berada di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Sejak tahun 1984, sekolah ini hanya memiliki delapan ruangan, termasuk dengan lima ruang kelas, ruang serbaguna, ruang guru dan kepala sekolah, serta gudang.
"Saya setuju sama full day school, tapi fasilitas tolong benahi dulu. Kalau tetap begini, kasihan murid di sekolah saya. KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) hari biasa saja masih harus numpang di UKS," kata Suhendi, Rabu (10/8/2016).
Sebagian murid di SDN Kademangan 02 terpaksa belajar di ruang serbaguna yang berada tepat di samping ruang guru dan kepala sekolah. Ukuran ruangan itu sama dengan ruang kelas di samping kiri-kanannya.
Adapun total ruangan di sekolah tersebut hanya delapan, terdiri atas lima ruang kelas, ruang guru dan kepala sekolah, gudang, serta ruang serbaguna yang dijadikan UKS, perpustakaan, dapur, mushala, dan tempat belajar murid-murid.
Semua ruangan itu dimaksimalkan untuk kegiatan 247 murid di sana, mulai dari kelas 1 sampai 6 SD. Di dalam ruang serbaguna itu, terdapat tiga rak penuh buku yang menempel di tembok, rak piring dan meja tempat menaruh kompor serta peralatan dapur lainnya, kasur di pojok ruangan sebagai bagian dari UKS, dan sajadah di tengah ruangan.
Suhendi meyakini, kondisi serupa juga dialami oleh beberapa sekolah lain di Indonesia. Bahkan, bisa jadi ada yang lebih buruk dari SDN Kademangan 02. Selain itu, tenaga pengajar di SDN Kademangan 02 juga masih terbatas. Jumlah tenaga pengajar di sana hanya 14 orang, terdiri atas tujuh PNS (pegawai negeri sipil) dan tujuh guru honorer.
Jika program full day school jadi diterapkan, Suhendi berharap ada penyetaraan status guru di sekolahnya.
"Baiknya yang (guru) honorer diangkat jadi PNS juga, supaya adil, hak-haknya sama. Karena sekolah seharian pasti lebih capek dari biasanya," tutur Suhendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.