JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung memastikan bahwa M, siswi magang yang mengaku dicabuli tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta, tidak tertekan saat dikonfrontasi dengan terlapor. Ia menyatakan, saat dikonfrontasi dengan terlapor, M didampingi kuasa hukum dan orang tuanya.
"Siapa yang bilang tertekan? Orang sambil makan, apasih yang tertekan?" ujar Tahan, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2016).
Tahan mengungkapkan, jika pelapor merasa tertekan maka kuasa hukumnya pasti akan protes dan proses konfrontir akan dihentikan.
"Kalau dia tertekan pengacaranya juga pasti tertekan kan? Dia kan bisa protes kalau merasa tertekan. Ini kan enggak, kalau protes kan pasti dihentikan," ucapnya.
( Baca: Ini Hasil Konfrontasi Siswi Magang yang Diduga Dicabuli oleh Oknum PNS )
Kasus ini bermula ketika M melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2016 lalu. Ia mengaku dicabuli oleh tiga oknum PNS Pemprov DKI Jakarta yakni, A, H dan Y, di Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Namun hasil visum dan laboratorium menerangkan tidak ditemukan bukti sperma pada pakaian serta alat vital korban. Selain itu, tidak ditemukan pula luka baru di alat kelamin M.
( Baca: Sambil Menangis, Ibu Siswi Magang Minta Keadilan untuk Kasus Anaknya )