JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana mempidanakan pengembang Apartemen Parama. Tindakan itu akan dilakukan menyusul peristiwa kebakaran yang terjadi di apartemen tersebut pada Minggu (16/7/2016).
Menurut Ahok, pemidanaan terhadap pengembang Apartemen Parama perlu dilakukan menyusul tidak adanya fasilitas unsur keselamatan di apartemen yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan itu. Apalagi, Pemprov DKI pernah memperingatkan pengelola.
"Kalau kamu tidak memenuhi syarat ya harus dicoret. Nah, kalau dicoret itu jangan dicuekin. Yang sudah dicuekin harus dipidana. Saya kira masih harus masuk proses polisi kan?" ujar dia di Balai Kota, Senin (15/8/2016).
Menurut Ahok, tidak adanyanya fasilitas unsur keselamatan di Apartemen Parama tergolong kelalaian berat dan pantas dipidanakan. Ahok menegaskan hal serupa juga akan diterapkan kepada para pengelola apartemen lainnya yang melakukan kesalahan serupa.
Ahok menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan lagi menoleransi pengembang yang lalai melaksanakan kewajibannya. Apalagi yang terkait unsur keselamatan.
"Ini kan untuk nyawa orang, jadi kalau kami peringatan Anda harus penuhi Sertifikat Layak Fungsi (SLF), kekurangannya mesti segera diperbaiki beberapa bulan. Tetapi kalau pengembang yang sengaja tidak mau perbaiki, ya langsung kami pidana saja," ujar dia.
Kebakaran di Apartemen Parama terjadi pada Minggu kemarin, mulai pukul 16.30 WIB. Suku Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan Jakarta Selatan dibantu dari Jakarta Timur kemudian menerjunkan 38 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Api padam pada pukul 18.50 WIB.
Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengatakan, api diduga berasal dari lantai 3 apartemen. Api diduga muncul akibat korsleting di lantai tersebut.
Ia mengatakan, ada 75 penghuni yang sempat terjebak di dalam apartemen saat kebakaran terjadi. Kendati demikian, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
Subejo mengatakan, pihak pemadam kebakaran sempat kesulitan mengevakuasi warga. Sebab, lift dan listrik apartemen mati saat kebakaran terjadi. Sehingga evakuasi dilakukan melalui tangga darurat.