Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toeti Ubah Gugatan untuk Pertegas Kepemilikan Lahan di Cengkareng Barat

Kompas.com - 15/08/2016, 19:03 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Toeti Nozlar Soekarno mengubah isi gugatannya terkait kepemilikan lahan di Cengkareng Barat terhadap Pemprov DKI Jakarta. Dari surat gugatan yang diperoleh Kompas.com, sejumlah perubahan dilakukan untuk mempertegas dalil gugatan Toeti mengenai lahan tersebut.

Dalam gugatan itu, terdapat tambahan penjelasan mengenai batas-bata kepemilikan lahan yang diakui Toeti sebagai miliknya. Selain itu, dicantumkan juka aturan yang menegaskan bahwa Toeti telah melakukan pengukuran sesuai dengan aturan yang berlaku.

( Baca: Pemprov DKI Diminta Jawab Perubahan Gugatan Lahan Cengkareng Barat pada Pekan Depan )

Berikut isi penambahan gugatan itu. Telah terpasang sesuai dengan ketentuan PMN/Ka.BPN No 3 Tahun 1997. Dan SHM No. 13293/Cengkareng dengan batas-batas sebagai berikut :

Pada saat pengukuran telah terpasang berupa patok beton sesuai dengan ketentuan PMNA/Ka.BPN No 3 tahun 1997. Serta SHM No.13430/Cengkareng dengan batas-batas sebagai berikut: Pada saat pengukuran telah terpasang sesuai dengan ketentuan PMNA/Ka.BPN No 3 Tahun 1997.

Dalam gugatan itu dijelaskan, perubahan yang dilakukan tidak mengubah esensi dari gugatan tersebut.

"Pada dasarnya, perbaikan gugatan bukan merupakan suatu perubahan yang mendasar dan tidak mengubah esensi dari gugatan. Perubahan juga untuk memudahkan para tergugat mengerti apa pokok dari gugatan itu," dikutip dari surat gugatan Toeti.

Seluruh perubahan gugatan telah diberikan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016). Majelis hakim memberikan waktu satu pekan kepada pihak tertugat yaitu Pemprov DKI untuk memberikan jawaban.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com