JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta Subejo dalam waktu dekat.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul kebakaran yang terjadi di Apartemen Parama, Jalan TB Simatupang, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (14/8/2016).
(Baca juga: Ahok Ingin Pidanakan Pengembang Apartemen Parama)
Apartemen tersebut diketahui tidak memiliki sertifikat layak fungsi (SLF) sejak 2000.
"Kita akan panggil kepala dinas untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. Mengingat hal serupa pernah terjadi juga," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif, Senin (15/8/2016).
Syarif menilai, kasus kebakaran di apartemen itu membuktikan bahwa Dinas PKP DKI Jakarta kembali kecolongan dalam melakukan pengawasan sistem proteksi gedung.
"Ini sudah pernah terjadi di Gedung Kosgoro. Sebuah gedung itu pasti ada standar proteksi kebakarannya. Mungkin sistemnya bagus, tapi karena tidak diawasi jadinya tidak dirawat," ucap dia.
Menurut Syarif, kebakaran di Apartemen Parama bisa menjadi salah satu indikator perlunya kinerja Dinas PKP DKI dievaluasi.
Sebab, DPRD khawatir masih banyak gedung di Ibu Kota yang tidak memiliki sertifikasi layak fungsi dan minim pengawasan.
"Petugas juga harus dievaluasi, karena bisa saja mereka mengeluarkan surat layak fungsi tapi tidak mengecek kondisi gedung," ujar dia.
(Baca juga: Ahok Nyatakan Apartemen Parama Tak Layak Huni)
Kebakaran di Apartemen Parama terjadi pada Minggu (14/8/2016), mulai pukul 16.30 WIB. Suku Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan Jakarta Selatan dibantu dari Jakarta Timur kemudian menerjunkan 38 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Api padam pada pukul 18.50 WIB.
Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengatakan, api diduga berasal dari lantai 3 apartemen. Api diduga muncul akibat korsleting di lantai tersebut.
Ia mengatakan, ada 75 penghuni yang sempat terjebak di dalam apartemen saat kebakaran terjadi. Kendati demikian, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
Subejo mengatakan, pihak pemadam kebakaran sempat kesulitan mengevakuasi warga.
Sebab, lift dan listrik apartemen mati saat kebakaran terjadi sehingga evakuasi dilakukan melalui tangga darurat.