Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kebakaran di Apartemen Parama, DPRD Akan Panggil Kadis PKP DKI

Kompas.com - 16/08/2016, 06:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta Subejo dalam waktu dekat.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul kebakaran yang terjadi di Apartemen Parama, Jalan TB Simatupang, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (14/8/2016).

(Baca juga: Ahok Ingin Pidanakan Pengembang Apartemen Parama)

Apartemen tersebut diketahui tidak memiliki sertifikat layak fungsi (SLF) sejak 2000.

"Kita akan panggil kepala dinas untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. Mengingat hal serupa pernah terjadi juga," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif, Senin (15/8/2016).

Syarif menilai, kasus kebakaran di apartemen itu membuktikan bahwa Dinas PKP DKI Jakarta kembali kecolongan dalam melakukan pengawasan sistem proteksi gedung.

"Ini sudah pernah terjadi di Gedung Kosgoro. Sebuah gedung itu pasti ada standar proteksi kebakarannya. Mungkin sistemnya bagus, tapi karena tidak diawasi jadinya tidak dirawat," ucap dia.

Menurut Syarif, kebakaran di Apartemen Parama bisa menjadi salah satu indikator perlunya kinerja Dinas PKP DKI dievaluasi.

Sebab, DPRD khawatir masih banyak gedung di Ibu Kota yang tidak memiliki sertifikasi layak fungsi dan minim pengawasan.

"Petugas juga harus dievaluasi, karena bisa saja mereka mengeluarkan surat layak fungsi tapi tidak mengecek kondisi gedung," ujar dia.

(Baca juga: Ahok Nyatakan Apartemen Parama Tak Layak Huni)

Kebakaran di Apartemen Parama terjadi pada Minggu (14/8/2016), mulai pukul 16.30 WIB. Suku Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan Jakarta Selatan dibantu dari Jakarta Timur kemudian menerjunkan 38 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Api padam pada pukul 18.50 WIB.

Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengatakan, api diduga berasal dari lantai 3 apartemen. Api diduga muncul akibat korsleting di lantai tersebut.

Ia mengatakan, ada 75 penghuni yang sempat terjebak di dalam apartemen saat kebakaran terjadi. Kendati demikian, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.

Subejo mengatakan, pihak pemadam kebakaran sempat kesulitan mengevakuasi warga.

Sebab, lift dan listrik apartemen mati saat kebakaran terjadi sehingga evakuasi dilakukan melalui tangga darurat.

Kompas TV Apartemen Parama Jakarta Selatan Terbakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com