Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegeraman Ahok pada Pengembang Apartemen Parama

Kompas.com - 16/08/2016, 08:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran yang terjadi di Apartemen Parama pada Minggu (14/8/2016) memantik kegeraman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ia mengaku geram setelah mengetahui bahwa apartemen yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, itu tidak memiliki sertifikat laik fungsi (SLF).

Menurut Ahok, banyak fasilitas terkait jaminan keselamatan yang tak dimiliki oleh Apartemen Parama.

(Baca juga: Ahok Ingin Pidanakan Pengembang Apartemen Parama)

Ia mengatakan, pengelola apartemen sudah lama diperingati agar segera melengkapi fasilitas untuk unsur keselamatan tersebut. 

Namun, kata Ahok, peringatan itu tidak diindahkan pengelola apartemen. Pihak pengelola apartemen tetap menjual unit-unit sampai akhirnya berpenghuni.

Ia pun berencana memidanakan pengembang Apartemen Parama. "Kalau kamu tidak memenuhi syarat ya harus dicoret. Nah, kalau dicoret itu jangan dicuekin. Yang sudah dicuekin harus dipidana. Saya kira masih harus masuk proses polisi kan?" ujar dia di Balai Kota, Senin (15/8/2016).

Menurut Ahok, tidak adanya fasilitas unsur keselamatan di Apartemen Parama itu tergolong kelalaian berat sehingga pantas dipidanakan.

Ahok menegaskan, hal serupa juga akan diterapkan kepada pengelola apartemen lainnya yang melakukan kesalahan serupa.

Ahok menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan lagi memberikan toleransi kepada pengembang yang lalai melaksanakan kewajibannya.

Apalagi, kewajiban yang terkait unsur keselamatan. "Ini kan untuk nyawa orang, jadi kalau kami peringatan Anda harus penuhi SLF, kekurangannya mesti segera diperbaiki beberapa bulan. Tetapi kalau pengembang yang sengaja tidak mau perbaiki, ya langsung kami pidana saja," ujar dia.

Ahok pun yakin pemidanaan terhadap pengembang apartemen yang lalai menyediakan fasilitas keselamatan tersebut sudah tepat.

Sebab, menurut dia, tidak mungkin menyegel apartemen saat ada penghuni di dalamnya.

"Kamu yang tinggal di apartemen kira-kira kamu marah enggak rumah kamu disegel enggak boleh masuk? Duit sudah diambil oleh pengembang. Makanya, saya bilang cari dan pidanain pengembangnya," kata Ahok.

(Baca juga: Terkait Kebakaran di Apartemen Parama, DPRD Akan Panggil Kadis PKP DKI )

Kebakaran terjadi di Apartemen Parama pada Minggu (14/8/2016) mulai pukul 16.30 WIB. Pukul 18.50 WIB, api berhasil dipadamkan.

Ada 75 penghuni yang sempat terjebak di dalam apartemen saat kebakaran terjadi. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Pihak pemadam kebakaran diketahui sempat kesulitan mengevakuasi warga.

Sebab, lift dan listrik apartemen mati saat kebakaran terjadi sehingga evakuasi dilakukan melalui tangga darurat.

Kompas TV Korban Kebakaran Apartemen Parama Dievakuasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com