Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Uji Coba Ganjil Genap, Volume Kendaraan di Jalan Protokol Turun 15 Persen

Kompas.com - 16/08/2016, 11:22 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan uji coba ganjil genap efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan protokol di Jakarta. Andri menyebut volume kendaraan turun mencapai 15 persen.

"Volume secara keseluruhan mengalami penurunan rata-rata 15 persen di empat titik pengamatan. Artinya, berkurang volume, berkurang juga kepadatan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas," ujar Andri, di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2016).

Andri tidak menjelaskan rincian penurunan volume 15 persen tersebut. Ia hanya menyebut bahwa penurunan volume kendaraan itu membuat waktu tempuh perjalanan menjadi lebih singkat.

"Dari hasil uji coba sampai kemarin, travel time, waktu perjalanan mengalami penurunan rata-rata 16 persen dari utara ke selatan (Jalan Medan Merdeka Barat hingga Sisingamangaraja). Dari timur ke barat (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda di Jalan Gatot Soebroto) juga demikian. Kecepatan kendaraan juga meningkat 17 persen," kata dia.

Meski uji coba ganjil genap efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan protokol, Dishub DKI mencatat ada hal-hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki kondisi jalan sehingga tidak terjadi perlambatan.

"Pemasangan rambu di beberapa titik strategis, evaluasi jalur alternatif, penyesuaian dan pengaturan separator ada beberapa yang mau dipasang dan dicopot," ucap Andri.

( Baca: Ganjil Genap Bisa Dikatakan Berhasil jika Orang Beralih ke Angkutan Umum )

Selain itu, Andri juga menyatakan akan segera melakukan percepatan pengesahan Peraturan Gubernur mengenai pemberlakuan ganjil genap. Sebabnya, penerapan ganjil genap akan mulai diberlakukan mulai 30 Agustus 2016 hingga ERP siap diberlakukan.

"Yang paling penting nanti kita akan melakukan percepatan pergub sebagai landasan untuk pemberlakuan ganjil genap. Tanggal 30 (Agustus) bakal dipermanenkan," tuturnya.

Setelah ganjil genap diterapkan, pengendara yang melanggar akan langsung ditilang. Sementara pada tahap uji coba, Dishub DKI hanya menegur pengendara yang melanggar.

"Langsung tilang, sekarang kan baru imbauan udah lumayan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan berjalan dengan baik," ujar Andri.

Penerapan ganjil-genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com