JAKARTA, KOMPAS.com - Luhut L Panjaitan diamankan anggota kepolisian saat Upacara Hari Kemerdekaan Ke-71 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2016). Ia diamankan lantaran mengenakan seragam polisi lengkap dengan pangkat brigadir jendral dan sejumlah lencana yang dipasang pada seragamnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan Luhut merupakan anggota kehormatan Brimob. Ia pun membenarkan bahwa Binsar pernah bekerja sebagai staf salah satu anggota Wantimpres.
"Dia pernah menjadi staf salah satu anggota Wantimpres. Dia bekerja sebagai staf bagian administrasi," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/8/2016).
Namun Awi, enggan menjelaskan siapa anggota Wantimpres tersebut. Ia hanya memastikan saat ini Luhut sudah bukan staf salah satu anggota Wantimpres itu.
"Dia sudah tidak lagi bekerja di sana. Dulu memang dia pernah menjadi staf salah satu anggota Wantimpres sejak 2007 hingga 2009 lalu," ucapnya. (Baca: Polisi Benarkan Pria yang Diamankan Saat Upacara di Istana Negara adalah Anggota Kehormatan Brimob )
Kemarin, Luhut diamankan setelah Presiden Joko Widodo turun dari pangung Istana Merdeka untuk menyalami satu per satu tamu undangan. Luhut pun sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Saat diperiksa, Luhut menunjukkan bukti kartu kehormatan dari Brimob. Seragam yang dipakai Luhut pun merupakan seragam saat dirinya dilantik sebagai anggota kehormatan.
Setelah dimintai keterangan, Luhut pun diperkenankan untuk pulang oleh pihak kepolisian. Namun, ia diberi pengarahan dan teguran agar tidak lagi menggunakan seragam tersebut. (Baca: Polisi Gadungan dengan Kaus "Turn Back Crime" Ditangkap)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.