JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan siap berdebat dengan para pakar hukum tata negara seperti Yusril Ihza Mahendra dan Habiburokhman dalam sidang judicial review Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung Mahkamah Konstitusi pada 22 Agustus mendatang.
"Nanti termasuk Profesor Yusril kan mau ke sana juga mau menolak itu. Saya kira bagus. Habiburakhman juga mau datang. Saya kira semua ahli tata negara berdebat," kata Ahok di Balai Kota, Senin (18/8/2016).
Ahok keberatan dengan adanya aturan di UU Pilkada yang mewajibkan calon kepala daerah petahana mengambil cuti selama musim kampanye. Ia kemudian mengajukan judicial review terhadap aturan tersebut ke MK.
Di sisi lain, Yusril maupun Habiburokhman sempat menyatakan akan ikut datang ke Gedung MK dan melawan argumen Ahok.
Ahok menyatakan akan menerima apapun yang nantinya diputuskan MK, termasuk apabila nantinya MK tak mengabulkan gugatannya.
"Kalau sampai dibilang mesti berhenti pun, seperti itu saya juga senang. Berarti republik ini enggak bisa dimain-mainin oknum kepentingan hanya untuk Ahok. Berarti besok-besok UUD boleh diubah enggak? Enggak boleh lagi diubah," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.