Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Jessica Menangis di Pengadilan...

Kompas.com - 19/08/2016, 09:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jessica Kumala Wongso disebut sangat terpukul saat mengikuti persidangan kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016) kemarin.

Bahkan, menurut kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica sampai menitikkan air mata. Kesedihan Jessica pada sidang ke-13 kemarin bukan tanpa sebab.

Menurut Otto, kliennya itu terpukul karena jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan pernyataan yang dianggap menyakiti hati Jessica.

(Baca juga: Putusan Majelis Hakim terhadap Jessica Direncanakan pada 21 Oktober)

Berdasarkan catatan Kompas.com, dalam persidangan tersebut jaksa menyampaikan pernyataan yang di antaranya berupa kutipan dari atasan Jessica di New South Wales (NSW) Ambulance, Kristie Louise Carter, dan catatan percobaan bunuh diri Jessica dari NSW Police.

Keterangan Kristie pada berita acara pemeriksaan (BAP) yang dikutip jaksa dalam persidangan kemarin berkaitan dengan pernyataan Jessica ketika ia berada di Australia.

Menurut Kristie, kata jaksa, saat itu Jessica pernah mengungkapkan bahwa ia bisa membunuh orang dengan menggunakan pistol. Jessica juga mengatakan bahwa ia tahu dosis yang tepat.

Jaksa kemudian mengonfirmasikan keterangan Kristie dalam BAP itu kepada psikiater forensik, Natalia Widiasih Raharjanti, yang memeriksa atasan Jessica tersebut. Dalam sidang hari itu, Natalia hadir sebagai saksi.

Sementara itu, Otto menduga pernyataan jaksa yang menyinggung pengalaman Jessica di Australia itulah yang menyebabkan Jessica terguncang dan sakit.

"Kata-kata tadi itu kan pembunuhan karakternya Jessica. Saya jadi duga-duga, faktor itu buat dia shock, jatuh. Dia dituduh ada bawa pistol. Pistol saja dia enggak pernah lihat, dituduh begitu mungkin saja dia jatuh mental," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Ia juga menyampaikan bahwa Jessica sempat menangis saat jaksa membacakan catatan dari NSW Police yang menyebutkan bahwa Jessica melakukan percobaan bunuh diri.

Perempuan berusia 27 tahun itu merasa serba salah. "Kalian enggak lihat kali ya. Tapi saya bilang, jangan kamu nangis, tahan," kata Otto.

Menurut Otto, Jessica kebingungan dalam menghadapi persidangan ini. Jika ia menangis, maka ia khawatir dianggap ketakutan karena dituduh membunuh.

Sementara itu, jika ia tertawa, maka Jessica khawatir disebut sebagai pembunuh berdarah dingin.

"Ya, saya bilang juga susah jawabnya. Saya kira dan pikir karena ada kata-kata jaksa itu. Dia merasa enggak kuat," tambah Otto.

Jessica pun merasa heran dengan JPU lantaran tega membeberkan riwayatnya semasa berada di Australia.

"Jadi (Jessica) ada merasa, 'Kok aku enggak ada artinya hidup? Kok hak asasi ku enggak dihargai'," kata Otto.

(Baca juga: Menurunnya Kondisi Kesehatan Jessica dan Jadwal Persidangan yang Berubah)

Dalam kasus ini, teman Jessica, Wayan Mirna Salihin, meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU mendakwa Jessica dengan dakwaan tungga, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Hilangnya Celana Jessica Wongso Masih Misteri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com