Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Sindikat Narkoba Pony Tjandra Tersebar di Asia dan Eropa

Kompas.com - 19/08/2016, 16:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sindikat pengedar narkoba Pony Tjandra memiliki aset dengan nilai fantastis dan ada aset yang disimpan di luar negeri. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan aset jaringan Pony tersimpan di 32 bank dan perusahaan yang ada di Asia dan Eropa.

BNN bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aset milik Pony senilai Rp 2,8 triliun dari hasil berbisnis narkoba. Ada tiga orang jaringan Pony yang sudah ditahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sebagian uang hasil narkotika ini dikirim dan dicuci ke luar negeri, ada 32 bank dan perusahaan yang menerima hasil perdagangan narkoba di Indonesia. Antara lain di Asia dan Eropa," kata Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016).

Arman belum menyebut berapa nilai aset yang sudah disita dan yang masih ada di luar negeri dari jaringan Pony. Ia mengakui, tidak mudah menyita aset yang telah dilarikan jaringan Pony ke luar negeri karena tiap negara punya aturan sendiri yang berbeda.

"Bagaimana aset dan uang itu kita tarik lagi ini persoalan hukum dengan negara penerima merupakan satu hambatan. Tidak semua negara kooperatif apalagi menyangkut kepentingan nasional masing-masing. Namun kami di BNN, Bareskrim, dan PPATK berusaha nuntaskan kasus ini," ujar Arman.

"Kami sudah koordinasi ke aparat penegak hukum (di luar negeri), sebagian daftar sudah kami serahkan masalah money loundry ini. Mudah-mudahan setelah kita serahkan daftar ini ada tindak lanjut dari negara yang bersangkutan," ujar Arman.

Daftar bank dan perusahaan di negara Asia dan Eropa tempat jaringan Pony menyimpan asetnya sudah diketahui. Namun BNN menyatakan belum saatnya untuk menyebutkan dan akan bekerja sama dengan otoritas negara tersebut agar dapat menyita aset jaringan Pony.

"Ini akan kita terus lakukan penyelidikan agar semua yang terkait kasus pencucian uang ini dapat dibawa ke pengadilan," ujar Arman.

Sebelumnya, BNN bersama PPATK mengungkap aset milik jaringan Pony sebesar Rp 2,8 triliun dari bisnis narkoba. Jumlah itu hanya sebagian aset yang sudah dipastikan dari hasil penyelidikan TPPU jaringan tersebut.

"Kita terima penyerahan dari hasil analisis PPATK Rp 3,6 triliun dan yang telah kami selidiki terkait sindikat Pony Tjandra bisa disimpulkan Rp 2,8 triliunnya itu berasal dari satu sindikat, yaitu Pony Tjandra," kata Arman.

BNN dan PPATK masih menelusuri sisa aset sekitar Rp 800 miliar lagi apakah juga terkait jaringan Pony atau tidak. Temuan ini merupakan hasil penelusuran PPATK sejak 2014-2015.

( Baca: Bisnis Narkoba dari Penjara, Pony Dapat Setoran Rp 600 Miliar )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com