Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Pola Pasti Rekayasa Lalu Lintas Terkait Penutupan Perlintasan Sebidang di Senen

Kompas.com - 20/08/2016, 16:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta masih membahas bersama pihak terkait perihal rekayasa arus lalu lintas ketika perlintasan sebidang di Stasiun Pasar Senen akan ditutup nanti.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2016).

"Kalau pola (rekayasa) kami belum dapat, harus lurus atau belok-belok, begitu. Kami masih mau rapat koordinasi hari Senin (22/8/2016)," kata Harlem.

Menurut Harlem, dari hasil pembahasan terakhir, arus lalu lintas yang akan direkayasa ada dua, yakni dari arah Cempaka Putih menuju Kwitang dan sebaliknya, arah Kwitang menuju Cempaka Putih.

Kelak pengendara akan diarahkan untuk melintas melalui underpass.

"Diarahkan semuanya melalui terowongan. Katanya, sekarang setiap ada perlintasan kereta, kalau ada underpass atau fly over, harus lewat di situ," tutur Harlem.

Selain soal rekayasa arus lalu lintas bagi pengguna kendaraan pribadi, pihaknya juga masih memikirkan laju pengendara angkutan umum di sana.

Harlem menjelaskan, setidaknya ada sembilan trayek angkutan umum yang akan ikut dalam rekayasa arus lalu lintas ini.

"Karena ada sembilan trayek di situ, agak susah mencari pengalihan jalannya ke mana, karena itu sehari-harinya memang padat," tutur Harlem.

Rencana penutupan perlintasan sebidang ini masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pertimbangan menutup perlintasan dekat Stasiun Pasar Senen tidak lain atas alasan keselamatan dan keamanan.

Menurut Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Bambang Prayitno, perlintasan sebidang atau yang berpotongan langsung dengan jalan raya, baik yang dijaga atau tidak, dinilai tetap merupakan daerah rawan kecelakaan.

Dampak dari kerawanan perlintasan sebidang, bagi PT KAI, dapat mengalami kerugian sarana prasarana, seperti lokomotif, gerbong kereta, jalur KA, serta kerugian terhambatnya perjalanan KA.

Sedangkan dampak bagi pengguna jalan lebih fatal, bisa menyebabkan kematian.

Rencana peniadaan perlintasan tak sebidang ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam Pasal 91 Ayat 1 UU tersebut, disebutkan bahwa perpotongan antara jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com