Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Masa Kampanye Pilkada 2017 Terlalu Lama

Kompas.com - 22/08/2016, 13:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terlalu lama.

Menurut Djarot, atas dasar itulah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengajukan judicial review atas UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

(Baca juga: Hakim MK Minta Ahok Uraikan Kerugian Konstitusionalnya)

Ia mengatakan, masa kampanye yang berlangsung lebih kurang empat bulan itu dapat mengganggu jalannya roda birokrasi sekaligus memangkas masa jabatan.

"Sekarang kan bayangin dari Oktober sampai Februari. Itu kalau satu putaran. Kalau dua putaran bagaimana? cuti lagi," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (22/8/2016).

Hal ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Menurut Djarot, pada pilkada sebelumnya, masa kampanye yang ditetapkan tidak terlampau lama.

Ia kemudian mencontohkan saat dirinya mengikuti Pilkada Blitar sebagai calon petahana pada 2005.

Ketika itu, masa kampanye hanya dalam hitungan hari. Dengan demikian, kata dia, calon petahana tidak perlu sampai cuti selama beberapa bulan.

"Jadi ketika sudah mendaftar, saya langsung pindah ke rumah kontrakan. Jadi cutinya cuma pada saat kampanye doang," ujar Djarot.

(Baca juga: MK Minta Ahok Perbaiki Gugatannya Terkait UU Pilkada)

Masa cuti untuk Pilkada Serentak 2017 akan berlangsung pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, atau sekitar empat bulan.

Calon petahana wajib mengambil cuti selama masa kampanye. Situasi itulah yang membuat Basuki keberatan dan mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Salah satu hal yang jadi keberatan adalah terkait waktu cuti yang berbarengan dengan masa penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com