Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Dasawarsa Bajaj sebagai Angkutan Keempat

Kompas.com - 22/08/2016, 20:49 WIB


Oleh: Mukhamad Kurniawan

Sejak ditetapkan sebagai salah satu jenis angkutan umum, pertengahan Juni 1975, bajaj belum beringsut dari jalanan Ibu Kota. Moda ini bertahan melintasi sembilan periode gubernur. Namun, selama itu pula kendaraan beroda tiga ini mengingkari "takdir" sebagai angkutan lingkungan pengganti becak yang melayani permukiman.

Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Pola Dasar dan Rencana Induk Jakarta Tahun 1965-1985 membawa perubahan penting transportasi Jakarta. Produk hukum ini tidak lagi mengakui becak sebagai angkutan umum. Selain dinilai menjadi biang keladi ketidaktertiban lalu lintas, becak dianggap sebagai cermin eksploitasi manusia atas manusia.

Pada tahun 1967 Gubernur Ali Sadikin merintis penghapusan becak. Perlahan pemakaian becak dikurangi di pusat-pusat kota. Tiga tahun kemudian dia mengeluarkan instruksi yang melarang produksi dan pemasukan becak ke Jakarta.

Moda-moda angkutan baru pun diperkenalkan sebagai pengganti becak. Beberapa di antaranya masih melekatkan nama becak, seperti bemo (becak mobil), mobet (motor betjcak), dan helicak (helikopter becak). Lalu muncul super mobet yang belakangan dikenal sebagai bajaj.

Surat Keputusan Gubernur DKI pada Juni 1975 memasukkan bajaj sebagai anggota angkutan umum jenis keempat selain minicar, helicak, dan mebea. Jenis IV merupakan angkutan lingkungan atau melayani wilayah permukiman. Keberadaannya melengkapi angkutan jenis I-III, yakni kereta api, bus kota, dan taksi.

Berdasarkan surat keputusan itu, keberadaan minicar, helicak, dan mebea dinilai belum mampu menggantikan becak. Sebab, realisasi pengadaan angkutan baru hanya mencapai 2.200 kendaraan di tahun kedua. Padahal, targetnya 10.000 kendaraan. Pengenalan dan penetapan bajaj sebagai jenis angkutan IV diharapkan menutup kekurangan itu. (Kompas, 28 Juni 1975)

Upaya menghapus dan menggantikan becak tak pernah surut. Sayangnya, kendaraan jenis IV tumbuh, tetapi becak tetap beroperasi dalam jumlah yang tak kecil. Pada 1979, Gubernur Tjokropranolo bahkan menyatakan Pemprov DKI membatasi jumlah kendaraan jenis IV maksimal 10.000 unit dan tak lagi mengeluarkan izin baru.

Moda baru tidak berhasil mewadahi pengemudi becak. Sebab, kenyataannya kendaraan baru dimiliki oleh para pemilik modal, sementara mantan pengemudi becak menjadi buruh. Jumlah becak yang resmi terdaftar masih 5.806 unit, sementara becak yang tak terdaftar dan beroperasi mencapai ratusan unit. (Kompas, 6 Maret 1979)

Ketimbang kendaraan jenis IV lain, bajaj bertahan karena unggul dari sisi ekonomi. Kendaraan lain, seperti bemo dan helicak, cenderung surut. Pemicunya, antara lain, karena ongkos pemeliharaan yang mahal sehingga berdampak terhadap target setoran yang tinggi.

Bemo juga dianggap tidak menggantikan becak yang multifungsi. Bemo surut karena tidak efisien untuk jarak dekat dan tidak bisa masuk ke gang-gang sempit. Helicak dan mebea akhirnya punah. Sementara bajaj bertahan meski menghadapi banyak rintangan.

Hingga tahun 1990-an, upaya pemerintah mengalihkan pengemudi dan fungsi becak berlanjut. Ada beberapa kendaraan yang juga diperkenalkan ke Jakarta sebagai "penantang" bajaj, seperti tuk-tuk dan toyoko pada Mei dan Oktober 1990.

Secara fisik, tuk-tuk dan toyoko mirip bajaj. Bajaj generasi pertama yang beroperasi di Jakarta memiliki mesin 150 cc dan merupakan produksi India. Sementara tuk-tuk bermesin Daihatsu 350-500 cc produksi Thailand.

Pada tahun 2004, pemerintah mengenalkan kancil yang digadang bakal menggantikan bajaj. Pada tahap awal, Pemprov DKI mengizinkan operasi 250 unit kendaraan yang juga dikenalkan sebagai kendaraan angkut niaga cilik irit dan lincah ini.

Akan tetapi, moda ini tak begitu saja diterima awak angkutan. Ketua Paguyuban Bajaj Jakarta, ketika itu, Tarjono mengatakan, para pengusaha dan pengemudi bajaj menolak kancil karena secara ekonomis tidak terjangkau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com