Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Jakbar Imbau Warga Waspadai Biksu Palsu

Kompas.com - 23/08/2016, 13:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mengimbau umat Buddha untuk berhati-hati dengan orang yang mengaku biksu dan datang ke rumah atau toko untuk meminta uang.

Imbauan tersebut disampaikan setelah pihak Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua warga negara Tiongkok, Yao Xianhua (51) dan Hu Qiyan (57), yang menjadi biksu palsu untuk meminta uang.

(Baca juga: WN China Mengemis dengan Modus Jadi Biksu Palsu)

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Syamsul Efendi Sitorus mengatakan, imbauan ini telah disampaikan melalui Suhu Vihara Ekayana, Tanjung Duren, Santri Putra Ang, yang memastikan Xianhua dan Qiyan adalah biksu palsu.

"Imbauan ke masyarakat sendiri kita sudah sampaikan kemarin melalui suhu yang dari Ekayana supaya masyarakat Buddha hati-hati. Surat edaran dari Kementerian Agama, pemerintah sudah mengimbau terkait biksu palsu," ujar Syamsul di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Tamansari, Selasa (23/8/2016).

Berdasarkan informasi dari Suhu Santri Putra Ang, kata Syamsul, seorang biksu tidak dibenarkan untuk berkeliling di luar wihara. Mereka hanya akan diam di dalam wihara.

"Justru kita dapat informasi dari suhu yang dari Ekayana kemarin. Itu tidak dibenarkan berkeliaran, hanya di dalam wihara saja," kata dia.

Hal tersebut berbeda dengan Xianhua dan Qiyan yang merupakan biksu palsu dan berkeliaran untuk meminta uang.

(Baca juga: Dua Biksu Palsu Ditangkap di Kantor Imigrasi Jakbar)

Selain itu, lanjut dia, ada sejumlah ketentuan yang mengatur seorang biksu. Salah satunya soal tata cara berpakaian.

"Pakaian saja ada tata caranya. Makanya dari awal kemarin dia (Suhu Vihara Ekayana) sudah bisa pastikan mereka palsu. Tata cara bahasanya juga santun, enggak begini," ucap Syamsul.

Xianhua dan Qiyan ditangkap Tim Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat pada 18 Agustus 2016 karena menjadi biksu palsu dan mengemis.

Mereka mengemis menggunakan pakaian biksu dan dan membawa kitab untuk meyakinkan masyarakat yang dimintai uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com