Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasetio: Tolonglah Lurah Kebon Melati Enggak Usah Copot-copot, Jangan Ikuti Bos Lu

Kompas.com - 23/08/2016, 17:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2016), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sempat menyinggung soal Lurah Kebon Melati Dedy Budianto. 

Lurah tersebut sebelumnya mengeluarkan surat berisi seruan agar ketua RW dan pengurus RT tidak terlibat politik praktis.

(Baca juga: Lurah Kebon Melati Minta Pengurus RT dan RW Tidak Berpolitik Praktis)

Sebelum pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta menutup rapat, Prasetio mendadak memanggil Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede.

"Oh iya Pak Wali Kota Jakarta Pusat, saya kelupaan satu nih. Itu Lurah Kebon Melati tahu, Pak?" tanya Prasetio.

Mangara kemudian mengatakan bahwa lurah Kebon Melati baru saja dilantik. Selanjutnya, Prasetio menanyakan kepada Mangara mengenai adanya isu yang beredar di media sosial terkait lurah tersebut.

"Tahu enggak Pak yang beredar di sosial media sekarang tentang Lurah Kebon Melati?" tanya Prasetio.

Mangara pun hanya mengangguk mendengar pertanyaan Prasetio. Kepada Mangara, Prasetio kemudian meminta agar Wali Kota Jakpus itu mengambil tindakan.

"Itu tolong ambil sikap ya, Pak. Tolong ditindak, tolonglah (Lurah Kebon Melati) enggak usah copot-copot, jangan ikutin bos (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) lu, lama-lama capek juga," kata Prasetio.

Sebelumnya, beredar surat edaran dari Kelurahan Kebon Melati yang menyerukan kepada semua ketua RW dan pengurus RT se-Kebon Melati, Tanah Abang, untuk tidak terlibat politik praktis.

Menurut Sekjen Forum RT RW DKI Jakarta Lukmanul Hakim, surat yang diterima pada 18 Agustus itu menyebutkan bahwa Forum RT/RW tidak diakui dalam peraturan menteri dalam negeri maupun peraturan gubernur.

(Baca juga: Lurah Kebon Melati Belum Laporkan Rencana Pemberhentian Ketua RW 12 ke Camat)

Melalui surat tersebut, Lurah Kebon Melati juga mengancam akan memberhentikan pengurus RT/RW yang terlibat politik praktis.

"Sepanjang tidak ada desakan dari warga atas pelanggaran peraturan perundangan-undangan dan etika moral yang kita langgar, lurah tidak ada haknya untuk memberhentikan bahkan memecat," kata Lukman saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com