JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengemukan alasan dirinya mewacanakan kenaikan tarif parkir "on street" (di badan jalan) di Jakarta.
"Harusnya on street itu lebih mahal dari off street karena on street kan gunakan jalan orang lain," kata Djarot di Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (26/8/2016).
Ia mewacanakan kenaikan tarif parkir on street untuk mobil menjadi Rp 10.000 per jam sedangkan sepeda motor menjadi Rp 5.000 per jam.
Saat ini, rata-rata tarif parkir per jam di Jakarta Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil.
Djarot mengatakan pihaknya belum menentukan daerah mana saja yang diterapkan tarif parkir seperti itu tetapi lokasi-lokasi itu sedang dikaji. Saat ini beberapa kriteria yang masuk dalam kajian yakni pusat kota dan wilayah punya resiko tinggi untuk menjadi biang kemacetan.
Dengan kebijakan tarif pakir yang tinggi, warga diharapkan bisa beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Jika demikian, kemacetan akan terurai.
Ia juga mengatakan bahwa transportasi umum di Jakarta akan semakin baik.
"Kemarin saya ke Transjakarta, sudah bagus. Sebentar lagi MRT (Mass Rapid Transit), sebentar lagi LRT (Light Rail Transit). Terus bus akan ditambah," kata Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.