Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, MK Panggil Ahok Sidang Perbaikan Permohonan Uji Materi soal Cuti Kampanye

Kompas.com - 30/08/2016, 10:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Rabu (31/8/2016) besok untuk pelaksanaan sidang kedua perbaikan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Ahok mengajukan uji materi pasal 70 ayat 3 tentang cuti kampanye pada UU itu.

"Rabu saya dipanggil MK untuk sidang kedua. Jam 2 siang (14.00 WIB) abis makan," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa ini.

Ahok mengaku telah memasukkan dokumen perbaikan ke MK pada Jumat lalu. Dia akan akan membacakan poin-poin yang sebelumnya telah dikoreksi oleh majelis hakim MK.

"Nanti kamu dengerin aku bacain deh, panjang he-he-he," kata Ahok.

Dia meminta cuti bagi petahana yang hendak maju lagi dalam pilkada dilaksanakan saat akan berkampanye saja. Sementara menurut aturan tersebut, petahana wajib cuti selama masa kampanye atau sekitar empat bulan.

Pada pilkada serentak tahun 2017, cuti dijadwalkan mulai dari 28 Agustus 2016 hingga 11 Februari 2017.

Pada sidang perdana pengajuan permohonan uji materi pada Senin (22/8/2016) lalu, majelis hakim MK meminta Ahok memperbaiki gugatannya terhadap pasal 70 (3) U Nomor 10 Tahun 2016 itu agar dapat dilanjutkan ke materi permohonan.

"MK itu sangat bagus, dia punya sistem, ada teknologi yang dipelajari dari orang kita sendiri. Jadi semua surat pengajuan dari berkas orang yang mau ngajuin uji materi itu ada contekannya, tinggal lihat saja kan yang mana yang pernah diterima atau kasus yang sama. Jadi gampang sih MK sekarang lebih dia ngajarin-lah sifatnya," kata Ahok.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPP Gerindra bidang Advokasi Habiburokhman menyatakan akan melawan Ahok pada sidang pleno MK. Mereka mengajukan diri sebagai "pihak terkait" dalam uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com